Tol Getaci

8 Desa di Kecamatan Pamarican Ciamis Bakal Tersikat Tol Getaci, Juga Ada Desa Lain di 3 Kecamatan

menurut informasi di Kabupaten Ciamis sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 24 Desa di 4 Kecamatan.

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com
Ilustrasi Tol Getaci (PUPR) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Mega Proyek Tol Getaci yang melibas sebanyak 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, sudah digulirkan pemerintah terkait rencana pembangunannya, inikah nama desanya.

Sayang, dalam perjalanan jadwal lelang Tol Getaci berubah. Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.

Berdasarkan laman tersebut proyek yang dilelang bernama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis sepanjang 108,30 kilometer.

Jika melihat rincian, adapun nilai investasi ruas Gedebage-Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.

Dalam proses perubahannya kali ini ruas Kabupaten Bandung Nagreg-Kabupaten Garut Garut Utara-Garut Selatan ada dukungan konstruksi dari pemerintah.

Pihak selaku leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan perubahan jadwal lelang Tol Getaci. Di lihat dari laman BPJT.pu.go.id, perubahan lelang kembali diumumkan kemarin.

Aturan mengenai dasar hukum kerjasama Tol Getaci mengacu kepada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Rincian pelaksanaannya lingkup proyek Tol Getaci melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan Tol Getaci serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan usaha Jalan Tol.

Jika melihat mengenai dukungan pemerintah untuk Tol Getaci direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan.

Adapun bentuk kerjasama Tol Getaci bangun, guna, serah, dengan dukungan pemerintah.
Proses prakualifikasi lelang akan dilakukan secara elektronik. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja sampai dengan Kamis (28/3/2024) pada situs https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim

Adapun BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baikbadan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor. Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.

Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.

Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.

Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi lelang adalah sebagai berikut.
Batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 29 Februaru sekarang menjadi 28 Maret. Penjelasan dokumen prakualifikasi sebelumnya 7 November 2023 sekarang 14 Maret 2024.
Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Maret sekarang 1 April 2024.
Informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuman awal.

Meski demikian warga masih harap-harap cemas, pembebasan lahan berlanjut. Namun lelang Tol Getaci kembali diperpanjang dan masih menunggu investor pemenang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved