Miris, Gadis Penyandang Disabilitas di Pangandaran Diduga Alami 5 Kali Pelecehan Seksual
Saat itu, kata Ai, satu saksi melaporkan kepada satu guru bahwa temannya berinisial AD mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Padna dari Pangandaran
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Seorang gadis penyandang disabilitas tunagrahita di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengalami pelecehan seksual.
Gadis penyandang disabilitas ini berinisial AD (20) dan mengalami pelecehan seksual saat berada di bawah pengawasan SLB.
Baca juga: Dosen Filsafat Unpar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Langsung Diberhentikan
Kuasa hukum korban, Asep Ilham Taufik dan Ai Giwang Sari Nurani, mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak sekitar tahun 2023 - 2024.
"Saat ini, saya dan rekan Ilham sedang mendampingi dugaan pelecehan seksual terhadap gadis penyandang tunagrahita," ujar Ai kepada sejumlah wartawan di Pamugaran Pangandaran, Senin (20/5/2024) siang
Jadi, mulai tanggal 12 Mei 2024 pihak keluarga korban yang memberi kuasa langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Untuk kronologisnya, gadis ini seorang penyandang tunagrahita berusia 20 tahun tapi usia mentalnya belum diketahui," katanya.
Saat itu, kata Ai, satu saksi melaporkan kepada satu guru bahwa temannya berinisial AD mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
Kemudian pada saat itu, dikonfirmasi oleh gurunya dan korban mengakui bahwa dia mendapatkan pelecehan seksual.
"Sementara ini, setelah dikonfirmasi katanya sampai 5 kali (korban mendapat pelecehan seksual). Untuk tanggalnya belum diketahui, tapi dilakukannya sampai 5 kali," ucap Ai.
"Jadi, korban itu tinggal di panti asuhan atau yayasan tapi dilakukannya (pelecehan seksualnya) di rumah terduga pelaku."
Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Pangandaran. Untuk kondisi korban, saat ini mengalami sedikit trauma dan nanti akan diperiksa oleh psikolog.
"Supaya nanti, tahu kondisi psikologinya. Saya hanya melakukan pendampingan mengenai pelaporan yang dalam ini upaya hukum," ujarnya.
Sementara untuk terduga pelaku, itu pihak keluarga korban sudah memiliki ciri-ciri terduga pelakunya dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adanya kasus yang menimpa penyandang tunagrahita, Ia memohon kepada penyidik atau pihak kepolisian yang sekarang sedang memeriksa perkara tersebut untuk segera menindaklanjuti.
"Ya, ditindaklanjuti secepat mungkin supaya kita bisa mengetahui pelakunya dengan segera. Meskipun sudah ada terduga pelaku, tapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya," kata Ai.
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Tasikmalaya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kadisdik: Ini Tragedi Kemanusiaan
3 Langkah Polres Pangandaran Sadarkan Pengendara Roda 2 |
![]() |
---|
180 Teguran Tertulis Setiap Hari Selama Operasi Patuh Lodaya di Pangandaran |
![]() |
---|
Gempa Terkini Guncang Pangandaran Petang Jelang Malam Tadi, Terasa Hingga Tasikmalaya |
![]() |
---|
10 Motor Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Pangandaran, Pelajar Sempat Bingung |
![]() |
---|
Odol Kerap Picu Kemacetan, Satlantas Polres Pangandaran Lakukan Pertemuan dengan Organda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.