Kasus Bos Narkoba Sumedang

Kejari Sumedang Turun Sejak Awal Penanganan Kasus Bos Narkoba Ijal Hayam yang Tewaskan Anak Buahnya

Kejari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tangani sejak awal kasus penganiayaan yang dilakukan bos narkoba Ijal Hayam terhadap seorang pemuda Cimalaka

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Kiki Andriana
Bos narkoba Sumedang, Ijal Hayam (kedua dari kanan, baju mera) saat rekonstruksi penganiayaan yang dilakukannya bersama anak buahnya di Sumedang, Jumat (17/5/2024). 

Pemuda itu adalah Daniar Satria Nugraha (20), warga Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Daniar ini dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Penganiayanya adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api. Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Rumah yang menjadi lokasi rekontruksi adalah rumah di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Tersiar fakta pelaku menyetrum korbannya. Namun, Kasatrekrim menyebutkan bahwa adegan menyetrum itu harus dipastikan kembali. 

"Yang jelas hanya ada satu TKP, yaitu di rumah ini," katanya. 

Adegan-adegan itu terbilang banyak karena ternyata korban mengalami penyekapan terlebih dahulu. 

"Korban disekap sehari," kata Maulana.(*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved