CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait

Kompas.com/(Dok. STMKG)
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait 

Dilansir dari laman sipencatar.dephub.go.id, lulusan SMA/SMK dapat mengikuti alur pendaftaran berikut untuk mendaftar di sekolah kedinasan 2024:

  1. Pelamar dapat mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Lulusan SMA/SMK yang ingin mendaftar sekolah kedinasan 2024 perlu membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Selanjutnya login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan.
  5. Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada 30 sekolah kedinasan yang bisa kamu pilih. Namun, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan.
  6. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
  7. Setelah itu masuk ke tahap pendaftaran. Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran kemudian cek resume.
  8. Selanjutnya, instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.
  9. Adapun peserta bisa mengecek status kelulusan dengan login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  10. Bila lolos, peserta bisa melanjutkan ke proses pembayaran. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
  11. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  12. Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian seleksi. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
  13. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
  14. Sebelum mendaftar, calon pelamar sebaiknya menyimak terlebih dahulu persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan.

Persyaratan tersebut bisa disimak dengan mengunjungi website atau akun media sosial resmi dari masing-masing instansi.

Artikel telah tayang di SerambiNews.com

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved