CPNS 2024
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com/(Dok. STMKG)
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka, Ini Jumlah Formasi di 8 Instansi Terkait
Dilansir dari laman sipencatar.dephub.go.id, lulusan SMA/SMK dapat mengikuti alur pendaftaran berikut untuk mendaftar di sekolah kedinasan 2024:
- Pelamar dapat mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
- Lulusan SMA/SMK yang ingin mendaftar sekolah kedinasan 2024 perlu membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi Akun.
- Selanjutnya login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan.
- Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada 30 sekolah kedinasan yang bisa kamu pilih. Namun, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan.
- Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
- Setelah itu masuk ke tahap pendaftaran. Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran kemudian cek resume.
- Selanjutnya, instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.
- Adapun peserta bisa mengecek status kelulusan dengan login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
- Bila lolos, peserta bisa melanjutkan ke proses pembayaran. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
- Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
- Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian seleksi. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
- Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
- Sebelum mendaftar, calon pelamar sebaiknya menyimak terlebih dahulu persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan.
Persyaratan tersebut bisa disimak dengan mengunjungi website atau akun media sosial resmi dari masing-masing instansi.
Artikel telah tayang di SerambiNews.com
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.