UKT Mahal

Kemendikbud Bilang Kuliah Itu Tersier, Bukan Wajib Belajar, Warganet, 'Goodbye Indonesia Emas 2045'

Kemendikbud Ristek bilang pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier, bukan wajib belajar, UKT mahal itu pilihan, warganet gimana mau Indonesia

|
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa/kemendikbud.go.id
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier. 

Untuk itu, perlu peran serta masyarakat bergotong royong melalui mekanisme pendanaan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Selain itu, Tjitjik juga mendorong perguruan tinggi mengoptimalkan pengelolaan aset untuk menambah pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) non-UKT dan IPI.

Tjitjik tegaskan, bahwa saat ini Ditjen Diktiristek terus berkoordinasi dengan para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar penyesuaian UKT tidak melebihi batas standar pembiayaan yang telah ditentukan, harus sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau PTN untuk terus melakukan sosialisasi terkait UKT kepada para pemangku kepentingan masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2024/05/16/163742671/soal-ukt-mahal-kemendikbud-pendidikan-tinggi-bersifat-tersier-tidak-wajib.

 

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved