CPNS 2024
Cek KTP Ini Dia Batasan Umur yang Diperbolehkan Ikut Seleksi CPNS 2024
Berikut Ini Dia dengan Cek Terlebih Dahulu Batasan Umur yang Diperbolehkan Ikut Seleksi CPNS 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seleksi CPNS 2024 yang segera akan digelar pada bulan Juni 2024 nanti, tentu harus jadi salah satu hal yang harus kamu cermati.
Pasalnya, akan ada beberapa persyaratan khusus mengenai calon pelamar yang bisa mengikuti seleksi akbar yang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Salah sayu hal yang harus diperjatikan adalah perihal batasan umur.
Baca juga: 20 Soal Latihan dan Kunci Jawaban, Materi Penalaran Logis untuk Tes SKD CPNS 2024
Lantas, berapa usia maksimal pendaftar CPNS?
Tribuners, jika merujuk pada seleksi CPNS 2023 kemarin, jika batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.
Adapun batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.
Baca juga: Usulan Penundaan CPNS 2024 Hingga Selesai Pelaksanaan Pilkada, Bagaimana Nasib Pengangkatan Honorer?
Namun, dalam persyaratan sejumlah jabatan di instansi terkait ada yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.
Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
Baca juga: Kisi-Kisi Hingga Latihan Soal Formasi Analis Kebijakan Ahli Pertama untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Cara Membuat Akun SSCASN Bagi Pemula
- Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.
- Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
- Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
- Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
- Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
- Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.