Warga Cilembu Sumedang Kedapatan Miliki Sabu Saat Polisi Geledah Rumahnya

Seorang pria berinisial DZ alias E dicokok polisi. Warga Dusun/Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang itu kedapatan menguasai narkoba

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Istimewa
Seorang pria berinisial DZ alias E dicokok polisi. Warga Dusun/Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang itu kedapatan menguasai narkoba jenis sabu.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang pria berinisial DZ alias E dicokok polisi. Warga Dusun/Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang itu kedapatan menguasai narkoba jenis sabu

Polisi mengangkapnya pada Senin (6/5/2024), dini hari sekira pukul 01.00.

DZ dicokok di dalam rumahnya dan ketika digeledah baik badan maupun tempat tinggalnya, diketemukan sejumlah barang bukti kepemilikan sabu

Setelah penelusuran lebih dalam, DZ diketahui menjadi perantara jual-beli sabu. Sejumlah sabu dalam kemasan yang menjadi barang bukti kejahatan itu, akan diedarkan DZ ke pemesan. 

"Laki-laki yang bernama DZ alias E dicurigai telah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Ronih, Rabu (8/5/2024). 

Ronih menjelaskan, polisi di TKP, melakukan penggeledakan badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya. Hasilnya ditemukan 1 bungkus bekas rokok yang di  dalamnya terdapat 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dililit lakban oren.

Ditemukan pula 1 buah pipet kaca, 1 lembar plastik klip bening yang ditemukan di saluran air di dalam kamar mandi. 

"Ya barang-barang itu sebelumnya sempat tersangka buang," katanya. 

Di kamar mandi rumah DZ, polisi juga menemukan 1 set alat hisap sabu dan 1 unit ponsel. Khusus ponsel, benda itu ditemukan di dalam bak mandi. 

"Kami periksa handphone tersangka dan dilakukan interogasi terhadap tersangka. Hasilnya didapati keterangan dan petunjuk bahwa sebelumnya tersangka telah menjadi perantara jual beli sabu untuk beberapa temannya,"

"Salah satu paket diduga narkotika jenis sabu merupakan pesanan temannya itu," kata Ronih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved