Ada Peredaran Obat Terlarang Berkedok Kios? Wakil Ketua DPRD Sumedang Minta Polisi Mengungkap
Ada Peredaran Obat Terlarang Berkedok Kios? Wakil Ketua DPRD Sumedang Minta Polisi Mengungkap
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah mendorong Kepolisian Resor Sumedang untuk menertibkan kios-kios penjual obat-obatan terlarang yang berkedok kios penjual kopi.
Pantauan TribunJabar.id, kios-kios di sejumlah kecamatan di Sumedang berpura-pura menjual sabun-sabunan, tisu, hingga warung kopi. Sejatinya, tempat-tempat itu telah menjadi "rahasia umum" sebagai tempat menjual obat-obatan terlarang.
"Ya, harapan kami seluruh kios-kios penjual obat terlarang yang meresahkan masyarakat Sumedang dapat ditertibkan Polisi, " kata Titus Diah saat ditemui TribunJabar.id, di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (24/4/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan penertiban diperlukan untuk mencegah maraknya penjualan obat-obat terlarang yang membahayakan generasi muda di Sumedang.
Menurutnya, peredaran narkoba di Sumedang membuat orang tua dan masyarakat menjadi khawatir. Terlebih,
generasi muda adalah kelompok yang paling rentan terjerumus penyalahgunaan narkoba.
"Mohon Pak Kapolres beserta jajaran untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Meski begitu, kata Titus, pihaknya mengapresiasi Kepolisian Resor Sumedang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba kelas kakap di Sumedang.
"Saya mewakili lembaga DPRD mengapresiasi jajaran Polres Sumedang yang sudah mengungkap kasus peredaran narkoba kelas kakap. Mudah-mudahan kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya," ucapnya.
Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba kelas kakap di wilayah hukumnya.
Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang, RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Diketahui, Hayam sebagai bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita satu juta butir pil obat terlarang, dua pucuk senjata api, dan tiga pucuk air softgun itu saat menggeledah kediamannya.
Kasus ini terbongkar polisi dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga meninggal dunia RSUD Sumedang, Minggu (31/3/2024).(*)
Anggota DPRD Garut Pertanyakan Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Sebut Pemkab Lalai Awasi SPPG |
![]() |
---|
IPDN Gelar Simulasi Antisipasi Pendemo di Kampus Jatinangor |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Tasik Efisiensi Bicara Saat Ditanya Tunjangan Anggota Dewan |
![]() |
---|
Warga Bojong Picung Cianjur Sampaikan Keluhan Soal Sampah Kepada Ketua DPRD |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.