PRIA Waras dan Beristri Hamili Wanita ODGJ di Indramayu, 6 Bulan Baru Ketahuan Keluarga Korban

wanita ODGJ di Kabupaten Indramayu yang dirudapaksa tetangganya sendiri, seorang pria waras dan beristri di Kabupaten Indramayu, kini korban hamil

Editor: Machmud Mubarok
Polri
Rohidin (53), salah satu keluarga korban wanita ODGJ yang dirudapaksa tetangganya sendiri di Indramayu, Selasa (23/4/2024), melaporkan kejadian itu ke Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pilu kisah wanita ODGJ di Kabupaten Indramayu yang dirudapaksa tetangganya sendiri di Kabupaten Indramayu.

Imbas perbuatan terduga pelaku, Wanita ODGJ berusia 40 tahun warga Kecamatan Kroya itu kini hamil 6 bulan.

Pihak keluarga pun membeberkan fakta-fakta soal kasus rudapaksa tersebut.

Beberapa bulan lalu, pelaku rupanya sempat dipergoki oleh orang tua korban yang kini sudah sepuh berusia 69 tahun.

Orang tua korban melihat Terduga pelaku berinisial T (35) itu keluar dari kamar korban saat rumah sedang sepi.

“Pas bapaknya habis salat subuh, dia (terduga pelaku) keluar dari kamar korban,” ujar Rohidin (53), salah satu keluarga korban kepada Tribuncirebon.com, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Sang Kekasih Hamil 3 Bulan

Rohidin menceritakan, karena terduga pelaku masih muda dan orang tua korban sudah sepuh, sehingga saat itu terduga pelaku dibiarkan pergi.

Kemudian pada lebaran 2024 kemarin, saat korban ketahuan hamil, ayah korban langsung mengarah pada kejadian tempo hari tersebut.

Korban pun dalam hal ini, lanjut Rohidin juga mengakui perbuatan pelaku kepada dirinya saat ditanya keluarga.

Terduga pelaku sendiri diketahui sudah Istri dan punya anak perempuan. Istri dari terduga pelaku itu sekarang sedang bekerja sebagai TKW di negara Arab. 

Namun saat ini dikabarkan ia dan istrinya sedang proses bercerai.

Di sisi lain, keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

 Keluarga wanita ODGJ yang dirudapaksa tetangganya sendiri yang sudah beristri hingga hamil 6 bulan, tak ingin berdamai.

Pihak keluarga meminta agar kasus ini diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved