Jenazah Korban Laka Tol Japek

TERNYATA Ini Penyebab Kecelakaan Tol Japek Km 58: Sopir Gran Max Kelelahan Mengemudi 4 Hari?

Keterangan Polisi soal Penyebab Kecelakaan Ruas Tol Japek Km 58: Sopir Gran Max Kelelahan Mengemudi 4 Hari Nonsetop

TribunJabar.id/Deanza Falevi
Kendaraan Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Japek KM 58 ini mengalami kerusakan parah di bagian kiri depan. Kondisinya hangus terbakar. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Suasana sedih dan tangis menyelimuti keluarga korban kecelakaan Tol Japek KM 58, yang dikeluarkan satu per satu dari ruang jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Keluarga tak kuasa membendung air mata saat menyaksikan satu persatu peti jenazah putih yang dimasukan ke dalam mobil jenazah untuk selanjutnya di bawa ke rumah duka masing-masing.

Mereka juga turut mengiringi peti yang masuk, sirene mobil jenazah meraung mengantarkan 12 jenazah ke tempat peristirahatan terakhir mereka.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Tiba di Ciamis, Keluarga Tak Bisa Lihat Jenazah Utuh

Sebelumnya, Kecelakaan yang menewaskan sedikitnya 12 orang, tersebut terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024), yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa nomor polisi B7655 TGD, Gran Max B1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contraflow dan menabrak bus.

Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus, dan mengakibatkan Gran Max dan Terios terbakar.

Baca juga: Firasat Aneh Istri Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58, Lihat Suami di Ciamis Tertidur di Kamar

Kesimpulan Polisi : Sopir Travel Gelap (Gran Max) Kelelahan Mengemudi 4 Hari Nonsetop

Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari hasil kesimpulan sementara, kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 itu disebabkan oleh kelelahan sopir Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT berinisial UK.

Menurut Trunoyudo, UK yang terindikasi sebagai sopir travel gelap itu sudah berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

"Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan," ucap dia.

Baca juga: 10 Nama Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Sudah Diketahui, Naik Gran Max Mau ke Kuningan dan Ciamis

Terdapat tujuh jenazah berjenis kelamin laki-laki dan lima jenazah berjenis kelamin perempuan yang diidentifikasi dengan nama-nama sebagai berikut:

1. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi;

2. Eva Daniawati, perempuan 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

3. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved