Ayah Tiri yang Menyiksa Anak Hingga Meninggal di Cicalengka Akhirnya Berhasil Ditangkap

Ayah tiri yang diduga melakukan KDRT kepada anak berusia 4 tahun hingga meninggal dunia, berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung Jumat  (5/4/2024)

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan.(SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ayah tiri yang diduga melakukan KDRT kepada anak berusia 4 tahun hingga meninggal dunia, berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung Jumat  (5/4/2024).

Tersangka di KDRT diketahui bernama Ujang Mulyadi (31).

Seperti yang telah diberitakan BTM (4) baru diketahui oleh ibunya, Trisnamawati, meninggal dunia saat akan melaporkan perbuatan suaminya Ujang Mulyadi kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha, membenarkan, ada kasus dugaan KDRT hingga mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

"Sudah ditangkap pelakunya dan kini sedang kami dalami," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi, melalui sambungan teleponnya, Jumat (5/4/2024).

Menurut, Oliestha, awalnya Polres Purwakarta yang menangani kasus ini, laporan polisinya juga dibuat di Purwakarta.

"Namun karena TKPnya ada di sini (di Cicalengka), kemudian berkoordinasi dengan kami," kata Oliestha.

Memang seperti yang diberitakan keluarga tersebut tinggal di Cicalengka namun setelah kejadian itu Trisnamawati memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Purwakarta.

Sebelum sampaikan ke rumah orang tuanya, ia singgah ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejad suaminya.

Oliestha mengaku, setelah mendapat informasi dan koordinasi, pihaknya langsung bergerak, dan hanya berselang beberapa jam pelaku tertangkap.

"Pelaku ditangkap masih di daerah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved