Tarif Reduksi Tiket KAI

SEGINI Besaran Tarif Reduksi Tiket KAI untuk Kategori Lansia, Dapat Potongan Harga 20 persen

Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkan Tarif Reduksi Tiket KAI, Catat, 8 Kategori Ini Dapat Potongan Harga

Ilustrasi
Ilustrasi Kereta Api. Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkan Tarif Reduksi Tiket KAI, Catat, 8 Kategori Ini Dapat Potongan Harga 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Kabar gembira datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perusahaan plat merah tersebut kembali menyediakan berbagai penawaran menarik bagi para calon penumpang kereta api (KA), salah satunya tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi.

Untuk diketahui, PT KAI menyediakan tarif reduksi untuk tiket kereta api.

Tarif reduksi KAI ini berlaku untuk beberapa kalangan dan instansi tertentu yang berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Catat, PT KAI Bagi-bagi Reduksi Tiket Kereta Api untuk 5 Kategori Ini

Tarif reduksi adalah besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga dengan nilai tertentu. Hal ini berdasarkan kebijakan perusahaan atau perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan suatu instansi/lembaga/organisasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, program ini memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Catat, PT KAI Bagi-bagi Reduksi Tiket Kereta Api untuk 5 Kategori Ini

 Tarif Reduksi Kereta Api

Tarif reduksi diberikan ke berbagai kalangan masyarakat seperti lansia, legiun veteran RI, anggota TNI, Polri, wartawan, dan civitas akademika berbagai perguruan tinggi. Ketentuan tarif reduksi tiket kereta api sebagai berikut:

1. Reduksi Infant adalah potongan harga tiket kereta api yang diberikan kepada infant pertama dan tidak mengambil tempat duduk sendiri dari satu penumpang dengan tarif dewasa.

Kategori infant adalah anak dengan rentang usia 0-3 tahun. Besaran reduksi infant sebesar 100 persen.

2. Reduksi Lansia adalah potongan harga tiket kereta api yang diberikan kepada penumpang lansia yakni berusia 60 tahun atau lebih.

Besaran reduksi lansia sebesar 20 persen. Reduksi lansia berlaku pada semua kelas pelayanan.

3. Reduksi LVRI adalah potongan harga tiket kereta api yang diberikan kepada anggota Legiun Veteran Republik Indonesia.

Reduksi LVRI berlaku pada semua kelas pelayanan. Besaran reduksi LVRI sebesar 30 persen-50 persen

Baca juga: Catat, PT KAI Bagi-bagi Reduksi Tiket Kereta Api untuk 5 Kategori Ini

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved