Kamis, 4 Juni 2026

Kabupaten Pangandaran Butuh 350 Tenaga PPK, 3 Kategori yang Diusulkan Bupati

Ingin penuhi kebutuhan pegawai, Tahun 2024 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menambah usulan formasi tes

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Ingin penuhi kebutuhan pegawai, Tahun 2024 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menambah usulan formasi tes 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ingin penuhi kebutuhan pegawai, Tahun 2024 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran menambah usulan formasi tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Pemda mengusulkan 280 formsi PPPK yang terdiri 200 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan dan 30 untuk tenaga teknis.

Kemudian, ada usulan formasi baru berjumlah 350 formasi untuk PPPK dengan rincian tenaga pendidik atau guru 195, kesehatan 100 dan tenaga teknis 55. 

Kabid Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dodi Solih Hidayat menyampaikan, adanya perubahan usulan ini bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai.

"Kemarin itu ada optimalisasi, jadi pak Bupati berkenan untuk menambah jumlah formasi. Karena, kita mengingat masih butuh banyak ASN," ujar Dodi kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (31/3/2024) siang.

Seusai persetujuan prinsip turun pada akhir bulan Februari 2024 lalu, saat ini pihaknya masih melakukan formasi.

"Kemenpan sudah mengeluarkan persetujuan prinsip. Jadi, sekarang tinggal tahapan penyusunan formasi," katanya.

Sementara untuk pembukaan pendaftaran tes PPPK ini, Ia masih belum memastikan jadwalnya. Karena, ditentukan dari BKN.

"Kalau kita tidak menerima timeline untuk tahapan pembukaan sampai tesnya, yang penting sekarang penyusunan formasi sampai tanggal 31 maret," ucap Dodi.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved