CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian, Jangan Lupa Urus, Begini Cara Buat dan Alurnya

Syarat CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian, Jangan Lupa Urus, Begini Cara Buat dan Alurnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
skck.polri.go.id
Tampilan laman pembuiatan SKCK online (skck.polri.go.id) 

3. Foto samping kiri ukuran 4×6 latar belakang merah 1 lembar.

4. Foto samping kanan ukuran 4×6 latar belakang merah 1lembar.

5. Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya) Setelah melengkapi semua dokumen, pemohon dapat melanjutkan proses pembuatan SKCK.

Baca juga: Siap-siap, Seleksi CPNS 2024 Resmi Buka Sebanyak 690.822 Formasi untuk Lulusan Fresh Graduate

Berdasarkan prosedur di laman situs skck.polri.go.id, berikut tata cara membuat SKCK online:

1. Pelamar membuka situs SKCK di https://skck.polri.go.id/.

2. Pilih menu "Form Pendaftaran" yang ada di pojok kanan.

3. Pilih keperluan pembuatan SKCK yakni "Polres - melamar sebagai PNS", lalu isi alamat dan pilih metode pembayaran.

4. Klik lanjut dan isi data pribadi.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4x6.

6. Klik lanjut dan isi data keluarga.

7. Klik lanjut dan isi riwayat pendidikan dari SD hingga universitas.

8. Klik lanjut dan isi pertanyaan soal perkara pidana atau pelanggaran.

9. Klik lanjut dan isi ciri fisik mulai dari rambut, wajah, kulit, tinggi dan berat badan, dan tanda istimewa. Ada pula kolom rumus sidik jari jika punya kartu sidik jari. Bagi yang tidak punya, bisa dilewati.

10. Klik lanjut ke halaman lampiran. Unggah lampiran KTP, paspor, kartu keluarga, dan akta lahir/ijazah. Lampiran sidik jari bisa dikosongkan jika tidak tersedia.

11. Isi bagian keterangan. Ada riwayat pekerjaan, hobi, alamat yang mudah dihubungi, alamat email.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved