CPNS 2024
Calon Pelamar CPNS 2024 Ternyata Bisa Tidak Ikut Tes SKD Asal Penuhi Syarat-syarat Ini
Berikut Ini Dia Kabar Bahagia Jika Calon Pelamar CPNS 2024 Bisa Masuk Tanpa Perlu Tes SKD Lho, Ini Dia Ketentuannya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
2. Memenuhi nilai ambang batas
Catatan khusus, jika untuk nilai SKD yang dapat digunakan kembali adalah nilai SKD yang memenuhi ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan.
Jika nilai SKD kamu belum memenuhi ambang batas (passing grade) mohon maaf belum bisa digunakan ya.
Baca juga: CPNS 2024: Simak Ini Deretan Syarat Dokumen Penting dan Ukuran Tinggi Badan Formasi Penjaga Tahanan
3. Tidak perlu mengulang ujian SKD
Jika kamu memilih untuk menggunakan kembali nilai SKD di tahun 2023, kamu tidak perlu untuk mengikuti tes SKD ulang untuk rekrutmen CPNS tahun 2024, cukup menunggu hasil ranking SKD kamu diumumkan.
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ada Kejaksaan Agung-hingga KemenESDM
4. Nilai SKD terbaru untuk rekrutmen CPNS 2024
Namun, jika kamu memutuskan untuk mengikuti tes SKD pada rekrutmen CPNS 2024 atau tidak menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka nilai SKD terakhir kamu pada tahun 2024 akan digunakan.
Hasilnya bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai yang Anda dapatkan pada rekrutmen CPNS sebelumnya.
Nah Tribuners, itu dia 4 ketentuan yang harus kamu ketahui jika ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 di seleksi CPNS 2024 ini.
Oleh karena itu, pahami aturan di atas agar dapat mengambil keputusan yang tepat ya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Pembukaan Seleksi CPNS 2024 Terancam Molor, Ternyata Diduga Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024, Ada Kominfo-KemenESDM |
![]() |
---|
CPNS 2024: Simak Ini Deretan Syarat Dokumen Penting dan Ukuran Tinggi Badan Formasi Penjaga Tahanan |
![]() |
---|
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Ada Kejaksaan Agung-hingga KemenESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.