Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Money Politic di Ciamis, Pengamat Unigal: Jadi Kejahatan Luar Biasa

Kasus tersebut semakin riuh ditambah dengan munculnya postingan di media sosial yang mengungkapka, bahwa belum ada tindak lanjut atas kasus itu.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Kasus dugaan money politic di Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kasus dugaan money politic yang terjadi di Kabupaten Ciamis masih ramai diperbincangkan berbagai kalangan.

Kasus tersebut semakin riuh ditambah dengan munculnya postingan di media sosial yang mengungkapkan, bahwa belum ada tindak lanjut atas kasus itu.

Salah satu postingan di media sosial Instagram dengan username @newstalk__id mengungkapkan 'Bukti bahwa permainan politik uang (money politic), sudah merusak demokrasi kita. Dengan gelar orang kaya, seenaknya sendiri membeli suara, beruntung masih ada masyarakat yang sadar dan berani bersuara, seperti yang terjadi di daerah Ciamis'.

Menanggapi postingan tersebut, Pengamat Politik Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Erlan Suwarlan, mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis untuk mengambil langkah tegas terhadap Caleg yang diduga terlibat dalam politisasi bantuan rice cooker dan money politic.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 Ciamis Rp 40.000, Baznas: Sesuai dengan Harga Beras di Pasaran saat Ini

"Meskipun kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra Gakkumdu, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran Pemilu lainnya," tegasnya, Minggu (17/3/2024).

Erlan prihatin atas terulangnya kembali pelanggaran Pemilu yang melibatkan Caleg, termasuk dugaan money politic yang terjadi di masa tenang kampanye.

Terlebih lagi, dugaan money politic bukan hanya tercium di media online berita, melainkan di muncul di media sosial yang memungkinkan isu dugaan money politic bisa jadi isu nasional.

Baca juga: TERNYATA Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Ciamis, Sudah Bisa Bayar Hari Ini

"Money politic sudah dinyatakan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karena itu sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti ini terhenti di tengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini dibiarkan begitu saja, bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi, karena sudah dirusak," tambah Erlan.

Tak hanya itu, lanjut Erlan, bahkan saat ini muncul rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bawaslu maupun KPU, padahal tagline Bawaslu adalah 'Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu'.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar berkomitmen dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan, jangan sampai dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu, Bawaslu malah takut atau cemas,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved