Zakat Fitrah 2024
Besaran Zakat Fitrah 2024 Ciamis Rp 40.000, Baznas: Sesuai dengan Harga Beras di Pasaran saat Ini
Zakat fitrah yang diwajibkan kepada setiap orang seberat 2,5 kilogram beras, lalu jika dikonversi menjadi uang adalah sebesar Rp 40.000.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan nilai zakat fitrah 2024 yang harus dikeluarkan setiap muslim adalah Rp 40.000 atau setara Rp 16.000 per kilogram beras.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis, Kesra Pemkab Ciamis, dan Dinas Perdagangan Ciamis, belum lama ini.
Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, penetapan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada survei harga beras di beberapa pasar di Ciamis dan Kota Banjar.
Baca juga: TERNYATA Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Ciamis, Sudah Bisa Bayar Hari Ini
“Disesuaikan dengan harga beras di pasaran saat ini, kami sepakat bahwa harga beras untuk zakat fitrah adalah minimal Rp 16.000 per kilogram,” ujar KH. Lili Miftah saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).
Maka dengan harga tersebut, zakat fitrah yang diwajibkan kepada setiap orang seberat 2,5 kilogram beras, lalu jika dikonversi menjadi uang adalah sebesar Rp 40.000.
Setelah penetapan besaran zakat fitrah itu, Baznas Ciamis akan segera mensosialisasikannya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Kecamatan hingga Desa.
Baca juga: Tol Getaci Mengaspal 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, Inikah Nama Desanya?
"Ya tentunya berdasarkan hasil kesepakatan dan pentepan besaran zakat fitrah ini, kami akan sosialisasikan melalui surat edaran kepada para UPZ yang ada di tingkat kecamatan dan desa, agar kemudian disosialisasikan juga ke warga," tambahnya.
Saat ditanya target Baznas Ciamis untuk tahun ini, Baznas menargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp28 miliar atau setara dengan 1.750 ton beras. (*)
| Besaran Zakat Fitrah 2024 Kabupaten Pangandaran Rp 37.500, Ini Bacaan Niat Zakat untuk Sekeluarga |
|
|---|
| Besaran Zakat Fitrah 2024 Kabupaten Garut Rp 41.250, Seusai SE Baznas Jawa Barat |
|
|---|
| Besaran Zakat Fitrah 2024 Kabupaten Ciamis Rp 40.000, Ini Lafadz Niat Zakat Arab dan Latinnya |
|
|---|
| Besaran Zakat Fitrah 2024 Kota Tasikmalaya Rp 45.000, Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat |
|
|---|
| Besaran Zakat Fitrah 2024 Kabupaten Tasikmalaya Rp 45.000, Ini Bacaan Niat Zakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.