Bantuan Sosial
Segini Nominal Bansos untuk Balita dan Ibu Hamil, Lengkap dengan Cara Ceknya dari Handphone
KPM Merapat! Begini Cara Cek Bansos PKH dari Hp yang Cair Bulan Maret, Segini Nominal untuk Balita
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui berbagai program bantuan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam tahun 2024, program ini memasuki fase pencairan Tahap 1 pada bulan Maret, dilanjutkan dengan pencairan Tahap 2 yang akan berlangsung mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: 3 Bansos Ini akan Cair pada Maret 2024 Melalui Kantor Pos, Jumlahnya Bisa Sampai 2 Digit
Untuk memastikan informasi pencairan yang akurat dan terkini, KPM dihimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan informasi melalui pendamping PKH atau mengunjungi kantor pos terdekat.
PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Dikutip dari Kemensos, bansos PKH menyasar keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak supaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).
Baca juga: Daftar Daerah yang Sudah Melakukan Pencairan Bansos BPNT Tahap 2
Pencairan pada Februari 2024 merupakan tahap pertama dari empat tahap yang akan diterima oleh penerima PKH dalam setahun.
Selain ibu hamil, terdapat kategori lain yang termasuk dalam penerima bansos PKH, seperti lansia, penyandang disabilitas hingga pelajar.
Namun perlu diketahui, masing-masing kategori akan mendapatkan nominal bansos PKH yang berbeda-beda
Hal tersebut dikarenakan penyaluran PKH akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik setiap daerah.
Baca juga: FULL SENYUM, Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Ternyata Segini Nominalnya, Lengkap Cara Daftarnya
Mengutip dari Kompas TV, berikut besaran nominal bansos PKH 2024 yang akan diterima setiap kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp 2,4 juta setahun.
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
Lantas bagaimana cara pengecekan secara mandiri Bansos tersebut?
Baca juga: INFO BANSOS 2024: Pencairan BPNT Tahap 2 dapat Rp 800 Ribu Sekali Cair, Begini Cara Daftarnya
Cara cek bansos PKH lewat HP
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau https://siks.kemensos.go.id/login
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cari Data"
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.
Berikut ini informasi yang akan muncul:
- Nama penerima manfaat
- Alamat penerima manfaat
- Jenis bansos yang diterima
- Jumlah bansos yang diterima
Baca juga: Lansia dan Disabilitas Full Senyum, Bansos PKH dan BNPT 2024 Cair Setengah Juta, Begini Cara Ceknya
bansos
bantuan sosial
Bantuan Sosial 2024
INFO BANSOS 2024
Bansos 2024
Cara cek Bansos PKH
Cara Cek Bansos
cara cek penerima PKH
Daftar Daerah yang Sudah Melakukan Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 |
![]() |
---|
Bansos BPNT Tahap 2 Belum Cair Sepenuhnya, Ini Daftar Daerah yang Telah Cair Sebelum Puasa |
![]() |
---|
PENCAIRAN Bansos Keluarga Penerima Manfaat 2024 Tahap 2 Diprediksi Bulan Maret, Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BNPT 2024 untuk Lansia Maupun Disabilitas, Ternyata Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.