Bantuan Sosial
PENCAIRAN Bansos Keluarga Penerima Manfaat 2024 Tahap 2 Diprediksi Bulan Maret, Begini Cara Ceknya
Info Bansos KPM 2024 Tahap 2: Estimasi Pencairan Diperkirakan Bulan Maret, Ini Detail dan Cara Ceknya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Rencana Pemerintah untuk terus bekomitmen menghadirkan dukungan kepada masyarakat melalui Bantuan Pangann Non Tunai (BNPT) masih berlangsung.
Pengadaan bantuan dikalangan masyarakat menengah kebawah ini, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional.
Sekedar informasi, di awal tahun 2024, program BPNT telah memasuki fase penyaluran tahap kedua, yang berlangsung sepanjang bulan Maret dan akan dilanjutkan hingga April.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BNPT 2024 untuk Lansia Maupun Disabilitas, Ternyata Segini Nominalnya
Diketahui BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya itu, bansos lain seperti bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan juga cair pada bulan Maret 2024 ini.
Untuk bantuan BPNT sendiri, akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank penyalur seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca juga: Lansia dan Disabilitas Full Senyum, Bansos PKH dan BNPT 2024 Cair Setengah Juta, Begini Cara Ceknya
Dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima transfer bantuan sejumlah Rp200.000 per bulan, dengan potensi rapel dua atau tiga bulan sekaligus bergantung pada kebijakan penyaluran.
Meski proses penyaluran BPNT tahap 2 telah dimulai, terdapat variasi dalam pencairan di tiap daerah mengingat jumlah penerima yang mencapai sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Mekanisme penyaluran yang berbeda-beda di setiap wilayah dan pencairan yang dilakukan secara bertahap bisa menyebabkan perbedaan waktu pencairan antar penerima.
Baca juga: INFO BANSOS 2024: Pencairan BPNT Tahap 2 dapat Rp 800 Ribu Sekali Cair, Begini Cara Daftarnya
Disamping itu, Pemerintah juga menghimbau semua KPM untuk melakukan pengecekan secara mandiri agar mendapatkan informasi yang akurat terkait status penerimaan bantuan.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang dialokasikan bisa tepat sasaran dan membantu keluarga yang membutuhkan.
Baca juga: JADWAL LENGKAP Pencairan Bansos BLT Tahun 2024 Sebelum Puasa Ramadhan, Ternyata Segini Nominalnya
BPNT tahap 2 Maret 2024 telah mulai disalurkan kepada KPM yang berhak menerima.
Meski proses penyaluran berlangsung bertahap, KPM diharapkan bisa memantau dan memeriksa secara langsung status penerimaan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengakses bantuan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Baca juga: Bansos PHK 2024 Bakal Cair di Bulan Puasa, Ini Jadwal dan Cara Ceknya di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini teradapat cara untuk mengecek bantuan sosial yang masuk, melalui link.
- Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP.
- Masukkan nomor KTP penerima manfaat
- Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.
- Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Cara cek Bansos BPNT
Bansos KPM
bantuan sosial
INFO BANSOS 2024
Bansos BPNT
Bansos BPNT Tahap 2
Bansos PHK 2024
Bansos 2024
bansos
Lansia dan Disabilitas Full Senyum, Bansos PKH dan BNPT 2024 Cair Setengah Juta, Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
INFO BANSOS 2024: Pencairan BPNT Tahap 2 dapat Rp 800 Ribu Sekali Cair, Begini Cara Daftarnya |
![]() |
---|
FULL SENYUM, Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Ternyata Segini Nominalnya, Lengkap Cara Daftarnya |
![]() |
---|
CATAT TANGGALNYA, Jadwal Lengkap Pencairan Bansos Bantuan Langsug Tunai Rp600 Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.