CPNS 2024

CPNS 2024: Prediksi Jadwal Pendaftaran hingga Tes Seleksi, Disertai Persyaratan Wajib dari BKN

CPNS 2024, Begini Prediksi Simulasi Jadwal Palaksanaan Seleksi Lengkap dengan persyaratan Wajib dari BKN

Freeprik
CPNS 2024: Prediksi Jadwal Pendaftaran hingga Tes Seleksi, Disertai Persyaratan Wajib dari BKN 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini terdapat penjelasan menganai prediksi simulasi jadwal palaksanaan seleksi lengkap dengan persyaratan wajib dari BKN.

Seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang disipkan untuk kembali dibuka tahun 2024.

Pemerintah telah mengumumkan akan segera membuka seleksi CPNS 2024 pada April.

Kabar bahagia ini menjadi sangat dinanti para pejuang loker di tanah air, terutama yang baru saja lulus atau fresh graduate.

Baca juga: TERNYATA Ini 10 Syarat Penting CASN Penentu Kelulusan CPNS dan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi

Bagaimana tidak, pemerintah sendiri juga telah mengumumkan secara resmi bahwa akan memberikan kuota yang cukup banyak bagi fresh graduate pada seleksi CPNS 2024 besok.

Hal ini telah dikonfirmasi langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus mengumpulkan kebutuhan instansi dari kementerian dan lembaga (K/L), yang nantinya akan divalidasi sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"April selesai, April bisa dibuka. Berarti ini jauh lebih cepat, biasanya September, ini lebih cepat," ujar Anas.

Baca juga: CPNS 2024: Perbedaan Instansi Pusat dan Daerah, Jangan Sampai Salah Pilih Formasi

Namun, belum ada tanggal resmi kapan pendaftaran CPNS untuk tahun 2024 akan dibuka, karena masih menunggu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengesahkan pendiriannya.

Sekarang kan sedang diverifikasi terus supaya antara yang diusulkan oleh kementerian/lembaga sesuai dengan arahan Presiden," imbuhnya.

Selain itu, Kata Anas, akan ada sebanyak 2,3 juta lowongan dari berbagai instansi, lembaga baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Sesuai arahan presiden untuk pengadaan seleksi CASN untuk mengakomodir kurang lebih 2,3 juta formasi kami akan tampilkan rencana pelaksanaan untuk seleksi CASN 2024 dengan membuka sebanyak 3 periode," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Baca juga: 6 Instansi Ini Diperkirakan Buka Formasi Lulusan SMA/SMK untuk Rekrutmen CPNS 2024, Ada Kemenhub

Dimana instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183. Terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Instansi daerah mendapat formasi kebutuhan sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Alokasi untuk sekolah kedinasan dibuka sebanyak 6.027 formasi.

Selain itu seperti pada tahun sebelumnya, diprediksikan simulasi pelaksanaan seleksi masih akan sama, namun akan mengikuti masing-masing periode.

Mengingat pada tahun ini akan dibuka dalam 3 periode sekaligus.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Buka Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Analis SDM Aparatur, Ini Syaratnya

Prediksi Simulasi Jadwal Seleksi CPNS 2024

Dilansir dari Instagram @siapjadiasn, berikut prediksi simulasi pendaftaran CPNS 2024:

  • Periode I
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Juni : SKD Periode I
    • Juli : SKB
    • Agustus : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode I
  • Periode II
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Agustus : SKD Periode II
    • September : SKB
    • Oktober : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode II
  • Periode III
    • April : Pendaftaran
    • Mei : Seleksi Administrasi
    • Oktober : SKD Periode III
    • November : SKB
    • Desember : Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB Periode III

Baca juga: 12 Instansi Ini Diprediksi Wajibkan Pelamar CPNS 2024 Lampirkan Sertifikat TOEFL

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut syarat dokumen untuk daftar CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan dari sekarang.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Baca juga: 7 Instansi Pemerintah yang Bakal Sediakan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Hukum

Persyaratan Wajib Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.

1. Kewarganegaraan: Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi).

3. Rekam Jejak Kriminal: Tidak boleh memiliki catatan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

7. Aktivitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

8. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Jika Anda tidak memenuhi satu pun dari sepuluh syarat ini, disarankan untuk mempersiapkan diri untuk mencari alternatif lain dalam karier Anda.

Persyaratan ini diterapkan untuk memastikan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan secara transparan.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved