CPNS 2024
CPNS 2024: Perbedaan Instansi Pusat dan Daerah, Jangan Sampai Salah Pilih Formasi
CPNS 2024 Bakal Buka di Instansi Pusat dan Daerah, Ini Perbedaannya, Jangan Sampai Salah Pilih Formasi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan dibuka pada April 2024.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, perekrutan tahunan ini akan dibuka pada instansi pusat hingga daerah.
Disamping itu, pembukaan seleksi nasional secara online ini juga tak hanya akan menyasar para lulusan perguruan tinggi namun juga para lulusan baru dijenjang sekolah menengah akhir atau (SMA).
Baca juga: Daftar Formasi Ini Cocok Buat Fresh Graduate yang akan Ikut CPNS 2024, Ada Kejagung-Kemenkeu
Maka dari itu perlu adanya informasi mendetail mengenai prosedur dan juga penjelasan klasifikasi formasi ditingkat pusat dan juga daerah masing-masing.
Lalu apa Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah pada Seleksi CPNS 2024?
Berikut penjelasan singkatnya sebagimana dikutip dari Instagram @cpns.asn:
Baca juga: 6 Instansi Ini Diperkirakan Buka Formasi Lulusan SMA/SMK untuk Rekrutmen CPNS 2024, Ada Kemenhub
Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah CPNS 2024
1. Formasi Pusat
- Jumlah formasi terdiri dari 429.183
- Wilayah kerja terdiri di bawah Kementerian, Lembaga atau Badan Pusat
- Penempatan yaitu penempatan kerja seluruh Indonesia
- Sumber gaji berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)
- Kelebihannya adalah gaji tunjangan lebih besar, akses pelatihan serta fasilitas lebih baik.
2. Formasi Daerah
- Jumlah formasi terdiri dari 1.867.333
- Wilayah kerja yaitu bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota
- Penempatan yakni penempatan kerja hanya di wilayah daerah tersebut
- Sumber gaji berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)
- Kelebihannya adalah Peluang lolos lebih besar karena lebih banyak formasi
- Dan Biaya hidup lebih murah serta mutasi daerah
Baca juga: Info CPNS Kemenkumham 2024: Syarat Tinggi Badan Formasi Penjaga Tahanan, Khusus Lulusan SMA/SMK
Seleksi CPNS 2024 dibuka 3 gGelombang
Pemerintah membuka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Untuk mengakomodir kebutuhan yang ada, pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK akan dilakukan dalam 3 Gelombang.
Berikut Jadwalnya:
- Gelombang Pertama untuk Pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan bulan April 2024
- Gelombang Kedua untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Juni 2024
- Gelombang Ketiga untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Agustus 2024
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Haryomo Dwi Putranto mengatakan, Pendaftaran CASN akan dilakukan sebanyak tiga kali.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” tandasnya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.