Sabtu, 13 Juni 2026

CPNS 2024

TERNYATA Ini 10 Syarat Penting CASN Penentu Kelulusan CPNS dan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi

Jangan Sampai Tak Dipenuhi, Ini 10 Syarat Penting CASN Penentu Kelulusan CPNS dan PPPK 2024

Tayang:
TribunKaltim.com
CPNS 2023 - Tangkap layar halaman https://sscasn.bkn.go.id. Ulasan syarat CPNS 2023, formasi CPNS 2022 dan kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka di laman sscasn.bkn.go.id sedang menjadi sorotan saat ini. (tangkap layar scasn.bkn.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah telah mengumumkan akan segera membuka seleksi CPNS 2024 dimana sebelumnya akan dibuka bulan Maret namun rupanya diundur mulai April 2024 mendatang.

Kabar bahagia ini menjadi sangat dinanti para pejuang loker ditanah air, terutama yang baru saja lulus atau Fresh Graduate.

Bagaimana tidak, pemerintah sendiri juga telah mengumumkan secara resmi bahwa akan memberikan kuota yang cukup banyak bagi fresh graduate pada seleksi CPNS 2024 besok.

Baca juga: Daftar Formasi Ini Cocok Buat Fresh Graduate yang akan Ikut CPNS 2024, Ada Kejagung-Kemenkeu

Dimana akan ada sebanyak 2,3 juta lowongan dari berbagai instansi, lembaga baik pemerintah pusat maupun daerah.

Disamping itu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, akan ada berbagai syarat penentu yang menjadi patorakan para pelamar, saat akan melamar.

Syarat tersebut telah ditentukan pemerintah agar bisa depenuhi sesuai dengan kriteria pada instansi masing-masing.

Baca juga: 6 Instansi Ini Diperkirakan Buka Formasi Lulusan SMA/SMK untuk Rekrutmen CPNS 2024, Ada Kemenhub

Pasalnya, jidak memenuhi salah satu dari syarat yang telah ditetapkan, akan dipastikan dapat menghalangi Anda untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi para pelamar jika ingin lulus CPNS dan PPPK tahun 2024 ini?

10 syarat yang wajib dipenuhi para pelamar CPNS 2024

Berikut adalah 10 syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.

1. Kewarganegaraan: Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi).

3. Rekam Jejak Kriminal: Tidak boleh memiliki catatan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved