Senin, 18 Mei 2026

Rumah Warga di Banjarsari Ciamis Dibobol Maling saat Penghuni Salat Tarawih

Menurut Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana, rumah tersebut dibobol maling saat penghuninya menunaikan salat tarawih di masjid.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Identifikasi dan olah TKP kasus pencurian di sebuah rumah di Dusun Sumanding, RT 021/ 006, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang dibobol maling saat penghuni pergi salat tarawih. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Rumah milik H Eman Buhori yang kini ditempati anaknya Ahmad Kodiran di Dusun Sumanding, RT 021/ 006, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dibobol maling.

Menurut Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana, rumah tersebut dibobol maling saat penghuninya menunaikan salat tarawih di masjid.

"Kami mendapat laporan dari warga kejadiannya pada Senin 11 Maret 2024 pukul 21.00 WIB, setelah itu Bripka Thio dan Briptu Lutfi langsung mendatangi TKP pencurian,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Dia menambahkan bahwa rumah yang ditempati Ahmad Kodiran (35) juga menyatu dengan warung.

Baca juga: Warga Padati Masjid Agung Ciamis Tunaikan Salat Tarawih, Bupati: Alhamdulillah Sampai Ramadan

"Saat itu penghuni rumah sedang mengikuti salat tarawih di masjid, rumah dalam keadaan kosong. Sepulang dari masjid, korban baru tahu rumahnya sudah dibobol maling,” ujarnya.

Maling tersebut diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang dicongkel ketika rumah dalam keadaan kosong.

“Hal itu bisa diketahui dari kondisi jendela bagian belakang yang terlihat ada bekas congkelan, saat anggota datang menyelidiki ke TKP,” tambahnya.

Dian menuturkan bahwa kondisi di dalam rumah sudah berantakan tak karuan karena diacak-acak oleh maling.

Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jalanan Berlubang di Banjarsari Ciamis Ditanami Pohon Pisang oleh Warga

Bahkan baju yang asalnya berada dalam kemari sudah berserakan di luar, begitupun barang-barang lainnya yang ada dalam laci lemari juga ikut diobrak-abrik.

Dari kejadian itu, korban kehilangan satu unit HP merk Samsung, kemudian uang tunai senilai Rp7 juta, dan bebeberapa merk rokok yang diambil dari warung senilai kurang lebih Rp4 juta.

“Ini namanya pencurian dengan pemberatan, kerugian korban antara lain satu unit HP merek Samsung warna putih, uang tunai Rp 7 juta, rokok berbagai macam merek senilai Rp 4 juta,” jelasnya. (*)

Disclaimer: Terdapat kekeliruan dalam penulisan berita di atas. Karena itu, redaksi membuat perbaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh berita sebelumnya. Terima kasih.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved