CPNS 2024
Ini Perbedaan Persyaratan CPNS 2024 untuk Umum, Lulusan Cumlaude, dan Disabilitas
Ini Perbedaan Persyaratan CPNS 2024 untuk Umum, Lulusan Cumlaude, dan Disabilitas
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka.
Spesialnya pada CPNS 2024, rekrutmen tenaga ASN ini dibuka sebanyak tiga gelombang lho.
Yang mana, awal pembukaan seleksi CPNS maupun PPPK akan dibuka pada April 2024.
Tentunya, ini adalah kesempatan untuk honorer dan Fresh Graduate untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kamu bisa mulai mempersiapkan dari sekarang termasuk memenuhi Syarat Pendaftaran CASN 2024.
Nah, sebagai informasi ternyata ada perbedaan syarat pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Peluang Besar Daftar Formasi CPNS 2024 yang Sepi Peminat, Cek Sekarang
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut ini Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Baca juga: 5 Formasi CPNS dan PPPK Sepi Peminat, Bisa Jadi Rujukan dan Peluang Lolos CPNS 2024
Baca juga: Persiapan CPNS 2024 April: Begini Cara Membuat Akun CASN untuk Pendaftar Pemula
Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude
1. Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV
2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
Baca juga: TERNYATA Ada Perbedaan Syarat Lulusan Cumlaude untuk CPNS 2024, Ini Ketentuannya
Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas
1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Tribuners, itu dia Perbedaan Syarat untuk pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.
Perhatikan persyaratannya lagi terlebih dahulu, agar saat pendaftaran jauh lebih mudah dan cepat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-peserta-CPNS-dan-PPPK-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.