Pleno KPU Tasikmalaya Digeruduk

TERNYATA Ini Alasan Massa Minta KPU Tasikmalaya Paksa Buka Kotak Suara saat Rekap Penghitungan

Dituding Ada Kecurangan, Massa Minta KPU Tasikmalaya Buka Kotak Suara saat Rekap Penghitungan

|
tribunpriangan.com/aldi m perdana
BREAKINGNEWS! Warga Geruduk Pleno Rekap Penghitungan Suara KPU Kabupaten Tasikmalaya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Puluhan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggeruduk proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di Gedung Dakwah Islam Singaparna pada Senin (4/3/2024) siang.

Warga yang menamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) tersebut menuding adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

 Sejumlah anggota kepolisian segera mengadang kehadiran massa aksi di pintu gerbang lantaran mereka memaksa masuk untuk menemui Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Begini Kondisi Jasad Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Tasikmalaya Diautopsi Hari ini

Bahkan, aksi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan anggota kepolisian.

Akan tetapi, pada akhirnya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya menemui massa aksi di gerbang masuk.

Setelah perbincangan yang alot, massa aksi lantas memaksa pihak KPU untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara di hadapan para massa aksi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, bahwa massa aksi menuntut pihaknya untuk melakukan pleno rekapitulasi sesuai aturan.

Baca juga: Detik-detik Mobil Boks Bermuatan Bumbu Masak Terjun Bebas ke Jurang di Jalan Ciamis-Banjar

“Mereka menuntut kami melakukan rapat pleno rekapitulasi ini sesuai aturan. Kami sudah berkomitmen untuk melakukan itu sesuai dengan aturan dan prosedur,” ucapnya kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Senin (4/3/2024).

“Mereka juga meminta kami untuk membuka kotak suara. Nah, itu juga ada prosedurnya, yakni ketika kami membuka C-hasil jika keabsahannya diragukan,” lanjut Ami.

Pihaknya juga mengakui, bahwa penghitungan terhadap kotak suara itu sudah dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca juga: LOWONGAN KERJA BUMN, 4 Perusahaan Plat Merah Ini Buka Posisi Strategis, Segera Cek Ini Syaratnya

“Karena sebetulnya, pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, ada C-hasil yang diragukan dan memang ada kesalahan, sehingga PPK, dengan disaksikan para saksi dan Panwascam, itu membuka kotak suara kembali dan menghitungnya,” ujar Ami.

Sedang jika massa aksi menuntut untuk membuka kotak suara, tambah Ami, hal tersebut akan laksanakan apabila para saksi tidak keberatan.

“Prosedurnya memang begitu. Pada intinya, kami akan melaksanakan rekapitulasi ini sesuai dengan prosedur yang sudah diatur perundang-undangan dan kami tidak berani keluar dari peraturan tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: VIRAL TIKTOK, Lirik Lagu Marikit Sa Dilim-Juan Caoile & Kylewish ft JAWZ, Trend Tarik Cium Pasangan

Terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) KMPD, Farhan Abdul Aziz menuding adanya kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved