Ramadhan 2024
BAGAIMANA Hukum Suntik KB saat Puasa Ramadhan di Siang Hari? Begini Ulasan Lengkapnya
Bagaimana Hukum ketika seorang wanita Ingin melakukan Suntik KB saat Sedang dalam Kondisi Berpuasa?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Sebab apabila seorang Muslim meninggalkan salah satu dari rukun tersebut, maka ibadahnya akan sia-sia.
Untuk itu, hendaknya umat Muslim memperhatikan dengan seksama hal-hal yang bisa membatalkan puasa, diantaranya Makan atau minum dengan sengaja, Berhubungan seksual, Berbohong tentang Allah atau Rasulullah SAW, Mencelupkan seluruh kepala ke dalam air, Sengaja menghirup asap (rokok, dan sebagainya), Tetap dalam keadaan junub hingga fajar.
Melakukan masturbasi (onani), Melakukan injeksi (suntikan) di mana cairan-cairan suntikan mencapai perut, Sengaja muntah, Sengaja memasukkan suatu benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya, hingga Melakukan perjalanan jauh, bepergian dari tempat kediaman menuju suatu tempat (kira-kira 48 km).
Baca juga: 20 Ucapan Permintaan Maaf Menjelang Puasa Ramadan Disertai Ucapan Menyambut Ramadan
Apabila umat Muslim dengan sadar melakukan hal-hal yang disebutkan di atas, maka puasanya menjadi batal.
Sehingga, ia harus mengganti (qadha) puasanya di kesempatan lain sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Termasuk didalamnya pasangan suami istri yang melakukan jima’ pada siang hari di bulan puasa, ada aturan khusus yang telah ditetapkan.
Ia wajib membayar kafarah (kompensasi) dengan memberi makan 60 orang miskin atau berpuasa selama 60 hari berturut-turut untuk setiap puasa yang sengaja ditinggalkan.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.