Panji Gumilang Tawar Menawar Sidang dengan Majelis Hakim di Indramayu, "Jangan Selasa Pamali"
Panji Gumilang Tawar Menawar Sidang dengan Majelis Hakim di Indramayu, "Jangan Selasa Pamali"
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kubu Panji Gumilang mengaku belum siap untuk menjalani sidang dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (29/2/2024).
Mereka meminta agar sidang pembelaan atas tuntutan jaksa ditunda minggu depan.
Panji Gumilang sendiri sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum soal perkara penistaan agama yang membelitnya.
Pantauan, sempat terjadi tawar menawar hari antara majelis hakim dan penasehat hukum Panji Gumilang.
Hakim Ketua, Yogi Dulhadi setelah berdiskusi dengan dua anggota hakim lainnya meminta agar sidang digelar Senin (4/3/2024).
Namun, penasehat hukum memohon agar sidang lanjutan tetap digelar minggu depan pada hari Kamis (7/3/2024).
Majelis hakim dalam hal ini meminta agar sidang tidak berlarut-larut. Hakim pun menawarkan opsi lain yaitu sidang dilanjut hari Selasa (5/3/2024).
Panji Gumilang kemudian meminta izin memberikan pendapat, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu lalu meminta agar sidang pembelaan dirinya digelar hari Rabu (6/3/2024).
Dengan alasan, hari Selasa adalah hari yang pamali.
Sedangkan hari Rabu, lanjut Panji, menurut kepercayaan orang Sunda merupakan hari yang baik.
"Selasa itu hari amali, kalau menurut orang Sunda Rabu itu hari yang sae," ujar Panji Gumilang.
Majelis Hakim kemudian meminta pendapat dari jaksa dan anggota hakim lainnya.
Hakim Ketua, Yogi Dulhadi mengatakan, dari hasil kesepakatan, sidang diputuskan akan dilanjut pada Rabu (6/3/2024) pukul 10.00 WIB.
"Kemudian diagendakan hari Kamisnya tanggal 7 Maret 2024 adalah replik dan duplik dari Jaksa Penuntut Umum," ujar dia.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hamdani mengatakan, pledoi untuk pembelaan kliennya sampai saat ini belum siap.
Sehingga pihaknya meminta agar sidang ditunda.
"Ditunda, pembelaan kita belum siap," ujar dia.(*)
Demonstrasi Mahasiswa di DPRD Ciamis Diwarnai Sidang Rakyat Parlemen Jalanan, Bupati Janjikan Ini |
![]() |
---|
Daftar 4 Kontroversi Azizah Salsha, Kini Pratama Arhan Resmi Gugat Cerai di PA Tigaraksa |
![]() |
---|
Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati, Sidang Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Ciamis |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Pelecehan Anak di Ciamis: 8 Korban Bersaksi, Terdakwa Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dokter Obgyn Cabul di Garut Segera Disidang, Tiba di Kejaksaan dengan Rambut Cepak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.