Korban Pungli UGR Tol Getaci di Garut

Respons Pj Bupati Garut soal Warganya Kena Pungli UGR Tol Getaci: Baru Tahu, akan Terjunkan Timsus

Dia meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya pungli UGR dari Tol Getaci segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Istimewa
Respons Pj Bupati Garut soal Warganya Kena Pungli UGR Tol Getaci: Baru Tahu, akan Terjunkan Timsus 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Ajidin, mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus (timsus) untuk memeriksa peristiwa aksi pungutan liar yang dialami warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwi goong, Kabupaten Garut, saat menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.

Barnas mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya aksi pungli dalam proyek Tol Getaci di Garut.

"Saya akan coba menggali sejauh mana hal itu terjadi, dan kalau betul bakal ada penindakkan," ucap Barnas saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS! Penerima UGR Tol Getaci di Garut Kena Pungli 2,5 Persen, Setor Rp97 Juta ke Desa

Dia meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya pungli UGR dari Tol Getaci segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan Polres Garut terkait warga yang sudah melaporkan kejadian itu.

"Kalau laporan sudah masuk, pasti saya diberitahu. Untuk selanjutnya melakukan penanganan secara cepat dan tepat terkait permasalahan yang disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, warga Desa Margacinta berinisial ENJ, yang merupakan penerima UGR Tol Getaci, menjadi korban aksi pungli saat menerima UGR.

Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergilas Tol Getaci, Cek List Desanya

Menurut ENJ, dia bersama penerima UGR lain di desanya harus membayar 2,5 persen dari total yang didapatkan penerima.

"2,5 persen itu diminta atau harus disetor ke pihak desa. Saya menerima ganti rugi Rp1,5 miliar, sehingga saya harus setor Rp97 juta," ujarnya kepada awak media di Garut, Rabu (28/2/2024).

ENJ mengatakan, aksi pungli tersebut sudah dilaporkan ke Polres Garut beberapa waktu lalu.

Dirinya meminta Polres Garut segera turun langsung dan memeriksa kejadian tersebut lantaran memberatkan para penerima.

"Kami mohon pihak kepolisian mengkaji dan memproses pungli di Desa Margacinta, karena ini meresahkan dan membuat miris kami semua," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved