Korban Pungli UGR Tol Getaci di Garut

BREAKING NEWS! Penerima UGR Tol Getaci di Garut Kena Pungli 2,5 Persen, Setor Rp97 Juta ke Desa

Menurut ENJ, dia bersama penerima UGR lain di desanya harus membayar 2,5 persen dari total penerima.

|
Kompas.com
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. BREAKING NEWS! Penerima UGR Tol Getaci di Garut Kena Pungli 2,5 Persen, Setor Rp97 Juta ke Desa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwi goong, Kabupaten Garut, berinisial ENJ, yang merupakan penerima uang ganti rugi (UGR) proyek pembangunan jalan tol penghubung Gedebage-Tasik-Cilacap atau Tol Getaci, menjadi korban aksi pungutan liar atau pungli saat menerima UGR.

Menurut ENJ, dia bersama penerima UGR lain di desanya harus membayar 2,5 persen dari total yang didapat penerima.

"2,5 persen itu diminta atau harus disetor ke pihak desa. Saya menerima ganti rugi Rp1,5 miliar, sehingga saya harus setor Rp97 juta," ujarnya kepada awak media di Garut, Rabu (28/2/2024).

ENJ mengatakan, aksi pungli tersebut sudah dilaporkannya ke Polres Garut beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pembebasan Lahan Berlanjut, Pembangunan Tol Getaci Seksi Gedebage-Garut Diharapkan Mulai Tahun Ini

Dirinya meminta Polres Garut turun langsung dan memeriksa kejadian tersebut lantaran cukup memberatkan para penerima.

"Kami mohon pihak kepolisian mengkaji dan memproses pungli di Desa Margacinta, karena ini meresahkan dan membuat miris kami semua," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Ajidin, mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk memeriksa peristiwa aksi pungli ini.

Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergilas Tol Getaci, Cek List Desanya

Barnas mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya aksi pungli dalam proyek Tol Getaci di Garut.

"Saya akan coba menggali sejauh mana hal itu terjadi, dan kalau betul bakal ada penindakkan," ucap Barnas saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (28/2/2024).

Dia meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya pungli UGR dari Tol Getaci segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan Polres Garut terkait warga yang sudah melaporkan kejadian itu.

"Kalau laporan sudah masuk, pasti saya diberitahu. Untuk selanjutnya melakukan penanganan secara cepat dan tepat terkait permasalahan yang disampaikan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved