Bawaslu Sumedang Temukan Pelanggaran Pemilu Mengarah ke Pidana di Kecamatan Wado

Bawaslu Sumedang Temukan Pelanggaran Pemilu Mengarah ke Pidana di Kecamatan Wado

Editor: ferri amiril
istimewa
Bawaslu Sumedang Temukan Pelanggaran Pemilu Mengarah ke Pidana di Kecamatan Wado 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang mengarah ke ranah pidana. 

Peristiwa pelanggaran tersebut terjadi deaerah pemilihan (Dapil) Sumedang IV  yang meliputi Kecamatan Wado, Darmaraja, Cibugel, Cisitu, dan Situraja. 

Modusnya, ada pengalihan suara dari suara partai ke suara caleg. 

Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga mengatakan partai dan caleg yang terlibat dugaan pelanggaran tersebut adalah dari PKS

"PKS. Kemarin itu baru pelaporan dan itu sudah kami pleno-kan, kami register dan bahas ke Gakkumdu," kata Ade kepada TribunPriangan.com, Rabu (28/2/2024). 

Dia mentatakan, kejadian tersebut terkuak dalam data di beberapa TPS di Wado, tepatnya di lebih dari 5 TPS. Dan di beberapa TPS sudah bisa dibuktikan pelanggaran itu. 

"Hal ini sudah diselesaikan pada saat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun pelapor merasa ada kecurangan juga di TPS lain, yaitu TPS 5, 6, 7, 8, dan 9," katanya. 

Hal ini masih terus diselidiki. Ade menilai belum tahu apakah betul pidana atau bukan, sebab penyelidikan masih berlangsung. 

"Kalau terbukti (pidana), ya caleg akan didiskualifikasi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved