CPNS 2024

CPNS 2024 Buka Periode Pertama Bulan Maret, Ini Persyaratan Seleksi CPNS Formasi Guru dan Kesehatan

CPNS 2024 Buka Periode Pertama Bulan Maret, Ini Persyaratan Seleksi CPNS Formasi Guru dan Kesehatan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Freeprik
Perekrutan CPNS 2024 (Freeprik) 

Sementara itu, tersiar akan ada 2,3 juta Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada tahun 2024.

Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan Seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak tiga periode.

"Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024," kata Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan tertulisnya dilaman resm BKN.

Banyaknya kebutuhan CASN 2024 menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggaran Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 hingga tiga periode.

Baca juga: WAJIB TAHU, Ternyata Ini Syarat Utama untuk Bisa Lolos Seleksi CPNS 2024, Apakah Kamu Salah Satunya?

Sedangkan periode II pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada Juni 2024.

Kemudian pada periode III pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada Agustus 2024.

Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dimulai pada pekan ketiga Maret.

Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kedinasan dimulai pada pekan keempat Mei.

Seleksi kompetensi bidang dimulai pekan pertama, yaitu 1-4 Juli.

Pengumuman periode pertama dilaksanakan pada Minggu, 3 Agustus 2024.

Baca juga: LULUSAN S1 Hukum Segera Merapat, Ini Dartar Formasi CPNS 2024, dari Kemenlu hingga Kementerian BUMN

Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS

  1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
  2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  9. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  10. Unggah foto scan KTP
  11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  12. Klik Lanjutkan
  13. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  14. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belumJika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved