Penemuan Mayat Bayi di Cimanggung
BREAKING NEWS! Mayat Bayi Ditemukan Pencari Kayu Bakar di Cimanggung Sumedang
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, bayi tersebut diperkirakan masih berumur 6-7 bulan kandungan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga di Dusun Cikalama Desa Singdangpakuwon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang digegerkan dengan temuan mayat bayi, Kamis (22/2/2024) sore.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Karyaman, mengatakan, bayi laki-laki tak berdosa ini pertama kali ditemukan warga setempat yang tengah mencari kayu bakar di pinggir Sungai Cimande.
Kemudian, warga tesebut memberi tahu warga lainnya, lalu bersama-sama melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca juga: Rumah Korban Angin Puting Beliung di Sumedang yang tak Beratap Dapat Terpal
Baca juga: Kawasan Industri Dwipapuri Abadi Sumedang Masih Berantakan, Puluhan Rumah Rusak
"Pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah nyabit rumput sambil mencari kayu bakar sekira pukul 14.20 WIB," kata Kompol Karyaman saat dihubungi TribunJabar.id, Jumat (23/2/2024) pagi.
Karyaman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, bayi tersebut diperkirakan masih berumur 6-7 bulan kandungan.
"Diperkirakan meninggalnya sudah dua hari, tali ari-ari masih menempel. Kondisinya sudah membusuk, dan jenazah bayi tersebut sudah dikebumikan di TPU Cikalama," katanya.
Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.
"Masih diselediki, termasuk mencari informasi ke Puskesmas. Mudah-mudahan ada titik terang," kata Kapolsek. (*)
SUSUNAN PEMAIN Dewa United vs PSBS Biak, Adu Tajam Martins dan Blanco |
![]() |
---|
Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman, Air Sungai Citanduy di Perbatasan Jabar Jateng Meluap |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025 Pakai Data DTKS, Ini Link Pengecekannya |
![]() |
---|
Daftar Nama Siswa SD, SMP dan SMA yang Masuk Penerima PIP September 2025 Resmi dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Riwayat Data Keluarga PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Salah Isi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.