Pemilu 2024
5 Poin Dekrit Bandung Dikeluarkan, Bentuk Ketidakpercayaan Atas Jalannya Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas dengan baik
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat mengeluarkan Dekrit Bandung meminta Pemilu 2024 diulang.
Ketua Forum Rakyat Menggugat, Riani Soedarmo mengatakan, adanya indikasi dugaan kecurangan yang terstruktur menjadi dasar agar hasil Pemilu 2024 saat ini dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.
"Dekrit Bandung terdiri dari lima poin, yakni mosi tidak percaya pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, mendorong DPR RI segera melakukan hak angket," ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: 3 Partai Ini Bersaing Ketat di Dapil Jabar Dalam Pemilu 2024, Partai Golkar Masih Memimpin
Kemudian, poin lainnya adalah mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu.
Sebagai penyelenggara pemilu, lanjutnya, KPU dan Bawaslu dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas dengan baik.
"Kemarin kami berkumpul, sepakat mengeluarkan Dekrit Bandung. Kami menolak hasil pemilu, karena banyak sekali kecurangan. Bahkan, teman kami mengalami langsung. Jadi, pemilu sekarang sangat kotor," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi penyelenggara pemilu, yakni KPU untuk tidak terus menutupi kenyataan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan.
Baca juga: HASIL Perolehan Suara Pasangan Artis yang Kompak Nyaleg Pemilu 2024, Ada Uya Kuya dan Astrid Kuya
"Tidak usah lagi bersembunyi di balik legitimasi mereka, jujur saja," ucapnya.
Tidak hanya itu, Forum Rakyat Menggugat juga akan menyambangi Gedung DPR RI di Senayan.
Tujuannya, untuk mendorong agar DPR RI segera melakukan hak angket lantaran banyak kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Nanti juga kami akan ke DPR RI. Bersama-sama teman-teman yang di Jakarta. Meminta DPR RI melakukan hak angket, membatalkan hasil dan mengulang lagi pemilu," katanya.(*)
| Daftar Nama Artis yang Maju dalam Pilkada dan Telah Terdaftar di KPU Provinsi Jabar 2024 |
|
|---|
| 12 Daftar Artis yang Maju dalam Pilkada dan Telah Terdaftar di KPU Provinsi Jabar 2024 |
|
|---|
| Komentar Rokhmat Ardiyan usai Namanya Terseret Sengketa Pemilu 2024 Dugaan Money Politic di Ciamis |
|
|---|
| Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029 |
|
|---|
| 45 Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terpilih Periode 2024-2029, Gerindra Dapat 10 Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Dekrit-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.