Puasa Ayyamul Bidh

Ada Kombinasi Puasa Ayyaumil Bidh dan Kamis 15 Rabiul Awal Besok, Begini Tata Caranya

Ada Kombinasi Puasa Ayyaumil Bidh dan Kamis 15 Rabiul Awal Besok, Begini Tata Cara Panenya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
PUASA AYYAUMIL BIDH - Ada Kombinasi Puasa Ayyaumil Bidh dan Kamis 15 Rabiul Awal Besok, Begini Tata Cara Panenya. Illustrasi Puasa (Dok. Shutterstock) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seorang muslim dianjurkan untuk mengerjakan berbagai amalan soleh, setiap bulan hijriah berjalan.

Mengingat saat ini tengah berlangsung bulan Rabiul Awal, masyarakat muslim diperintahkan mengerjakan amal saleh sebanyak-banyaknya salah satunya adalah dengan berpuasa.

Puasa sendiri merupakan ibadah menahan diri dari lapar, dahaga, hingga segala hal yang membatalkannya mulai terbitnya fajar di waktu subuh hingga terbenamnya matahari pada waktu magrib. 

Dalam Islam, puasa kurang lebih dibedakan menjadi dua meliputi puasa wajib dan sunah.

Hal ini sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan dalam kalender Hijriah, yang merupakan sistem penanggalan dalam Islam yang menggunakan peredaran bulan terhadap bumi.

Baca juga: Kalender Hijriah Oktober 2025: Catat Ini Jadwal Puasa Sunnah Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh

Kalender dengan nama lain Qamariah ini digunakan setelah Nabi Muhammad SAW wafat. 

Tepatnya, diresmikan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

Penamaan Hijriah ini sendiri sesuai dengan tahun pertama perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 662 Masehi, yang dikenal dengan nama Isra Mi'raj. 

Dibandingkan kalender Masehi, kalender Hijriah lebih singkat 10 sampai 12 hari.

Salah satu amalan berpuasa yang ditekankan untuk dikerjakan setiap bulan hijrian termasuk Jumadil Ula adalah Puasa Sunnah, yakni Ayyaumil Bidh juga Senin-Kamis.

Baca juga: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 1447 H

Puasa ini memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.

Sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dzar ra menjadi dalil atasnya.

Disebutkannya, Nabi Muhammad saw bersabda: "Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun."

Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang membenarkan hal tersebut.

"Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. "Satu hari sama dengan 10 hari.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved