Seorang Suami di Garut Tega Habisi Adik Ipar dengan Golok, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Seorang Suami di Garut Tega Habisi Adik Ipar dengan Golok, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - AB (40) seorang warga Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah menghabisi nyawa adik iparnya sendiri.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, korban berinisial WUH (35), saat kejadian korban sedang bercengkrama dengan saksi.
Pelaku kemudian datang dengan membawa dua buah golok lalu menganiaya korban dengan membabi buta.
"Korban perempuan ditusuk dengan lima tusukan di bagian dada, paha, lalu di bagian leher," ujarnya kepada TribunPriangan.com, Rabu (21/2/2024).
Ia menuturkan, saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi yang saat itu sedang berpatroli di kawasan tersebut.
Terduga pelaku AB kemudian berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
"Motif dari pelaku adalah kesal terhadap korban yang merupakan adik ipar karena tidak mau memfasilitasi komunikasi antara pelaku dengan istrinya yang sedang ada masalah rumah tangga," ungkapnya.
Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Ari menuturkan, korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi.
"Dari tangan pelaku kami sita dua buah golok, dan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP, ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tandasnya.(*)
Bupati Syakur Amin Ajak Mahasiswa Garut Turun Tangan Selesaikan Masalah Rumit |
![]() |
---|
Muncul Tanpa Dosa, Pembacok Penjual Ayam Goreng di Cibatu Garut Tertangkap |
![]() |
---|
37 Desa di 7 Kecamatan Kabupaten Garut Terbabat Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
37 Desa di 7 Kecamatan Kabupaten Garut Terbeton Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Insiden di Sidamulih: Pagar Jembatan Rusak, 4 Korban Sempat Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.