Senin, 18 Mei 2026

Hari Jadi ke-21 Kota Banjar, Pemkot Harus Bangkit dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kota Banjar Jawa Barat, pada bulan Februari 2024 ini sudah berusia 21 tahun. Para pimpinan, perangkat daerah dan sta

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Suasana hari jadi di Gedung DPRD Kota Banjar 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kota Banjar Jawa Barat, pada bulan Februari 2024 ini sudah berusia 21 tahun. Para pimpinan, perangkat daerah dan stakeholder lainnya ikut memeriahkan dalam Milangkala tersebut.

Satu di antaranya, yang digelar DPRD Kota Banjar. Bertemakan "Bangkit Bersama Tumbuh Sejahtera," mereka melaksanakan rapat paripurna hari jadi ke-21 Kota Banjar, Rabu (21/2/2024).

2 Suasana hari jadi di Gedung DPRD Kota Banjar
Suasana hari jadi di Gedung DPRD Kota Banjar

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengucapkan selamat hari jadi Kota Banjar yang kini memasuki ke-21 tahun.

"Semoga, di usia yang terbilang cukup matang ini, Kota Banjar bisa lebih memacu diri untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya," ujar Dadang dalam sambutannya.

Menurutnya, Kota Banjar adalah Kota yang mandiri dan tumbuh dengan pesat selama 21 tahun ini.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi

Bersama masyarakat, Kota Banjar bangkit menata diri dan bangkit menata jati diri. Dengan membangun potensi dari berbagai sektor yang siap menjadi Kota idaman.

"Kota Banjar tumbuh menata jati diri ini, kita harus bangkit dan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi saja tapi juga terhadap aspek sosial dan lingkungan," katanya.

Di hari jadi ini, PR besar bagi Pemerintah Kota Banjar melalui kebijakan dan program perangkat daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor - sektor strategis. "Sehingga, dapat meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat," ucap Dadang.

Untuk itu, DPRD Kota Banjar akan selalu mendukung upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi saat ini yang berimplikasi terhadap pemulihan kesejahteraan masyarakat.

DPRD dalam menjalankan fungsinya, di dalam pembentukan peraturan daerah pada tahun 2023, DPRD sudah menyetujui 24 Raperda.

"Salah satunya Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Perda tersebut merupakan langkah konkrit yang memberikan payung hukum untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak penyandang disabilitas di Kota Banjar," ujarnya.

Perda tersebut, tentu diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh perangkat Pemerintah Daerah terkait dan para pemangku kepentingan dan lainnya.

Dadang menyampaikan, pada tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir dari periode 2019 - 2024 DPRD Kota Banjar.

"Tentu, masih ada beberapa program kerja yang harus diselesaikan dan harus kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved