Bansos PIP
SEGERA CATAT, Ini Jadwal dan Besaran Bansos PIP untuk Tingkat Sekolah SD hingga SMA
Siap-siap Ada Dana Bantuan PIP untuk Tingkat Sekolah SD-SMA, Ini Jadwal dan Besarannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan dalam bantuan finansial bagi siswa SMA dan SMK, dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per individu, mulai tahun 2024.
Adapun program tersebut diberi nama Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP sendiri adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek) dirancang untuk meringankan beban finansial siswa yang menghadapi tantangan ekonomi.
Baca juga: Besaran Bansos PIP yang akan Digelontorkan Februari Ini, Paling Besar Bisa Dapat Rp1 Juta
Program ini berkomitmen untuk menyediakan dukungan finansial yang signifikan, memungkinkan siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran finansial.
Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan bagi siswa dalam mencapai prestasi akademis, dengan harapan membentuk generasi terdidik yang mampu berkontribusi pada masa depan Indonesia.
Program Indonesia Pintar merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.
Dengan peningkatan bantuan finansial dan proses pengecekan yang mudah, PIP menjanjikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk meraih impian dan potensi mereka.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH di HP Lewat siks.kemensos.go.id, Apakah Namamu Sudah Terdaftar?
Lantas apa saja kriteria, dan bagaimana cara mengeceka serta kapan pencairan dana tersebut dimulai?
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar
Sebagaimana dikutip dari situs PIP, penerima bantuan ini ditentukan melalui kriteria tertentu, termasuk berikut ini.
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
- Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus.
Cara Cek Siswa Penerimaan PIP 2024
Untuk mengetahui status penerimaan PIP, siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi mengenai penerimaan dapat dilihat dengan cepat dan mudah.
Baca juga: Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima
Detail Pencairan Bantuan PIP 2024
Pencairan bantuan PIP dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
bansos
Bansos 2024
Cara Cek Bansos
PIP
Bansos PIP
Jadwal Pencairan Bansos PIP
Nominal Pencairan Bansos PIP
Cara Cek Bansos PIP
TERNYATA Begini Cara Cek Bansos PKH di HP, Lewat SIKS-NG cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH di HP, Bisa Dilihat Lewat SIKS-NG, Ini Link-nya |
![]() |
---|
Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima |
![]() |
---|
4 Syarat Penerima Bansos BPNT, Bisa Cek Melalui Handphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.