Bansos PIP
Kapan Bansos PIP 2024 untuk Pelajar SD-SMA Cair? Segini Besaran yang akan Didapatkan
Siap-siap Ada Dana Bantuan PIP untuk Tingkat Sekolah SD-SMA, Ini Jadwal dan Besarannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan adanya peningkatan signifikan dalam bantuan finansial bagi siswa SMA dan SMK, dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per individu, mulai tahun 2024.
Bantuan tersebut tertuang dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek) dirancang untuk meringankan beban finansial siswa yang menghadapi tantangan ekonomi.
Baca juga: Besaran Bansos PIP yang akan Digelontorkan Februari Ini, Paling Besar Bisa Dapat Rp1 Juta
Program ini berkomitmen untuk menyediakan dukungan finansial yang signifikan, memungkinkan siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran finansial.
Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan bagi siswa dalam mencapai prestasi akademis, dengan harapan membentuk generasi terdidik yang mampu berkontribusi pada masa depan Indonesia.
PIP merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.
Dengan peningkatan bantuan finansial dan proses pengecekan yang mudah, PIP menjanjikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk meraih impian dan potensi mereka.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH di HP Lewat siks.kemensos.go.id, Apakah Namamu Sudah Terdaftar?
Lantas apa saja kriteria, dan bagaimana cara mengeceka serta kapan pencairan dana tersebut dimulai?
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar
Sebagaimana dikutip dari situs PIP, penerima bantuan ini ditentukan melalui kriteria tertentu. Berikut kriterianya:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
- Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus.
Cara Cek Siswa Penerimaan PIP 2024
Untuk mengetahui status penerimaan PIP, siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Cukup memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi mengenai penerimaan dapat dilihat dengan cepat dan mudah.
Baca juga: Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima
Detail Pencairan Bantuan PIP 2024
Pencairan bantuan PIP dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Bansos 2024
Cara Cek Bansos
Bansos PIP
Jadwal Pencairan Bansos PIP
Nominal Pencairan Bansos PIP
Cara Cek Bansos PIP
PIP
bansos
besaran
2024
TERNYATA Begini Cara Cek Bansos PKH di HP, Lewat SIKS-NG cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH di HP, Bisa Dilihat Lewat SIKS-NG, Ini Link-nya |
![]() |
---|
Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima |
![]() |
---|
4 Syarat Penerima Bansos BPNT, Bisa Cek Melalui Handphone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.