Jumat, 8 Mei 2026

CPNS 2023

TERNYATA Begini Cara Cek Penempatan Lokasi Kejaksaan CPNS 2023 Serta Link Instansi Resmi

Berikut Ini Dia Cara Cek Penempatan Lokasi Kejaksaan CPNS 2023 Serta Link Instansi Resmi

Tayang:
Kompas.com
Cara Cek Penempatan Lokasi Kejaksaan CPNS 2023 Serta Link Instansi Resmi (KOMPAS.COM) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, terdapat informasi terupdate perihal seleksi CPNS 2023, yang mana khusus untuk kamu para pelamar instansi Kejaksaan.

Saat ini, instansi Kejaksaan telah merilis pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan 2023.

Baca juga: Catat! Ini 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Pengisian DRH NIP CPNS 2023

Nah, untuk kamu yang ingin mengetahui pengumuman kelulusan serta yang terpenting adalah mengecek lokasi penempatan nanti, kamu bisa langsung cek situs resmi instansi rekrutmen CPNS Kejaksaan rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Untuk rincian lebih lengkap perihal lokasi penempatan nanti, kamu bisa langsung kunjungi situs resmi instansi Kejaksaan Agung berikut ya.

Selain itu, kamu juga bisa cek laman resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui pengumuman dan pengecekan lokasi penempatan nanti.

Baca juga: CATAT! 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Pengisian DRH NIP CPNS 2023

Ikuti saluran Tribun Priangan di WhatsApp: Klik di Sini

Diketahui, jika lebih dari 8.000 pelamar yang dinyatakan lulus dan akan menjadi bagian dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang mana berada di bawah naungan Kejaksaan Agung.

Yang mana, para pelamar yang masuk itu akan ditempatkan di wilayah hukum 34 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: MASIH BERLANGSUNG, Berikut Langkah-Langkah dan Kelengkapan Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 via SSCASN

  • SSCASN:Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik 'Masuk'
  • Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar
  • Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta
  • Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya

Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Atasi Portal SSCASN Down Ketika Pengisian DRH NIP CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 via Link Instansi

  • Kunjungi laman pengumuman hasil kelulusan CPNS 2023 yang disiapkan instansi atau klik link ini
  • Pilih menu 'Pengumuman'
  • Klik PENGUMUMAN RINGKAS KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023 atau PENGUMUMAN DETAIL KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023
  • Halaman akan menampilkan dokumen pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023
  • Cek nama peserta serta keterangan kelulusan
  • Peserta yang dinyatakan lulus dari seleksi CPNS 2023 ditandai dengan kode "P/L" dan "P/L-1"

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Langkah-Langkah dan Kelengkapan Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2023

Inilah wilayah hukum 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejati Aceh
  • Kejati Sumatera Utara
  • Kejati Sumatera Barat
  • Kejati Riau
  • Kejati Kepulauan Riau
  • Kejati Kepulauan Bangka Belitung
  • Kejati Sumatera Selatan
  • Kejati Jambi
  • Kejati Bengkulu
  • Kejati Lampung
  • Kejati Banten
  • Kejati DKI Jakarta
  • Kejati Jawa Barat
  • Kejati Jawa Tengah
  • Kejati Jawa Timur
  • Kejati DI Yogyakarta
  • Kejati Bali
  • Kejati Kalimantan Barat
  • Kejati Kalimantan Tengah
  • Kejati Kalimantan Selatan
  • Kejati Kalimantan Timur
  • Kejati Nusa Tenggara Barat
  • Kejati Nusa Tenggara Timur
  • Kejati Sulawesi Tenggara
  • Kejati Sulawesi Utara
  • Kejati Sulawesi Selatan
  • Kejati Sulawesi Tengah
  • Kejati Sulawesi Barat
  • Kejati Gorontalo
  • Kejati Maluku
  • Kejati Maluku Utara
  • Kejati Papua
  • Kejati Papua Barat

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved