FSPTN-KSPSI Jabar Minta Manajemen Grab Tanggung Jawab Atas Insiden Unras Ojol hingga 4 Orang Terluka

Aksi unjur rasa itu diwarnaikeributan sehingga mengakibatkan empat orang mitra Grab mengalami luka lebam dan seorang dilarikan ke rumah sakit.

Tangkapan layar
Puluhan driver ojek online (ojol) mitra Grab yang tergabung dalam serikat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Jawa Barat berunjuk rasa di depan halaman kantor Grab Bandung, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Jawa Barat, Achmad Ilyas Prayogi, meminta agar manajemen Grab bertanggung jawab atas aksi unjuk rasa yang sempat dilakukan oleh para driver ojek online (ojol) di halaman kantor Grab Bandung, Jalan Pasir Kaliki, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, aksi unjur rasa itu diwarnai cekcok dan keributan sehingga mengakibatkan empat orang mitra Grab mengalami luka lebam dan seorang dilarikan ke rumah sakit.

"Para korban ini sudah divisum dan dilaporkan ke kepolisian. Kemudian, tinggal menunggu berita acara pemeriksaan," katanya, Minggu (4/2/2024).

Baca juga: Kisah Pemuda 4 Tahun Jadi Ojol hingga Akhirnya Sarjana Viral di Medsos, Warganet: Keren Mas!

Ilyas menjelaskan, peserta unjuk rasa yang terpukul adalah mitra Grab (ojol) yang tergabung di serikat.

Sementara terduga pemukul adalah mitra asuhan manajemen akuisisi Grab yang diduga disiapkan dan direncanakan siaga sebelum para peserta unjuk rasa datang.

"Kami kecewa mengapa demokrasi harus dicederai kepentingan perusahaan. Padahal, unras dari rakyat kecil seperti kami cukup didengar dan ditanggapi sudah senang, bukan harus dipukuli. Jangan cederai kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum karena negeri ini negeri demokrasi bukan negeri anarki," katanya.

Baca juga: Ratusan Driver Ojol di Bandung Doa Bersama untuk Palestina

Insiden di halaman kantor Grab Bandung ini, lanjut Ilyas, menjadi catatan sejarah yang dimulai dua kali pemblokiran tempat umum sampai pemukulan ke peserta unjuk rasa.

Unjuk rasa pertama digelar 22 Januari 2024 dan kedua ialah 1 Februari 2024.

"Kami mengajukan 10 tuntutan dalam dua kali unras, seperti pecat oknum karyawan Grab yang terbukti salah dan merendahkan harkat martabat ketua PD FSPTN-KEPSI AGN ATUC, hentikan pendaftaran mitra Grab yang terus menerus karena jumlah mitra sudah banyak," ujarnya.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Capai 4 Orang per Jam pada 2017, Ojol di Cimahi Dibekali Safety Riding

Tuntutan lainnya, kata Ilyas, meminta meninjau ulang double order yang melahirkan konflik antara konsumen dan driver, lalu evaluasi aturan ketentuan BPJSTK yang diperuntukan untuk mitra Grab Bike.

"Evaluasi potongan 20 persen dan transparansi kejelasan rincian, kembalikan saldo driver yang sudah putus mitra, buka kembali putus mitra permanen driver yang bukan kesalahan tindak pidana, hilangkan aturan wajib atribut yang mengakibatkan putus mitra, karena tidak sesuai dengan aturan Permenhub No. 12 Tahun 2019, dan tinjau kembali manfaat pinjol juga dampak pada pribadi driver karena dirasa kurang manfaat pada upaya wirausaha mandiri, kami pun ingin permudah pengurusan order fiktif juga tinjau kembali penggantian dari order fiktif double order, serta double pelaporan order fiktif yang nyatanya selalu hanya mendapat satu dari pengembalian kerugian akibat itu," jelas Ilyas. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved