Begal Sadis di Indramayu di Tangkap
Detik-detik Komplotan Begal Sadis Rampas HP Pelajar di Indramayu, Sempat Lakukan Perlawanan
Komplotan Begal Sadis Berpisau Asal Subang yang Rampas HP Pelajar di Indramayu Ditangkap!
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Polisi telah menangkap komplotan begal sadis perampas handphone yang kerap beraksi di Kabupaten Indramayu.
Dua pelaku dan satu penadah diringkus sekaligus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.
Mereka adalah TH (23), T (23), dan WA (20). Ketiganya warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Dua dari tiga tersangka itu bahkan dibuat tidak berdaya oleh polisi. TH dan T dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kanan.
Baca juga: TERNYATA Ini Tema Debat Capres 2024 Malam Ini, Ada 12 Nama Panelis dan Link Live Streaming
Keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan hingga membahayakan nyawa petugas. Polisi pun terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.
"Ketiganya kami amankan di wilayah Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Subang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Minggu (4/2/2024).
Hillal menceritakan, aksi sadis yang mereka lakukan terbongkar saat membegal handphone milik seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.
Baca juga: DAFTAR LENGKAP 12 Nama Panelis Debat Capres 2024 Terakhir, Lengkap Beserta Link Live Streaming
Handphone milik korban diambil paksa, untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku juga tidak segan menebas pisau ke jari-jari korban.
Ada dua remaja yang terluka usai menjadi korban pembegalan tersebut.
Saat itu korban yang tengah berboncengan dengan temannya tiba-tiba diikuti oleh dua laki-laki tak dikenal.
Pelaku kemudian menarik baju korban dan menendang sepeda motor sampai terjatuh.
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Debat Capres 2024 Terakhir, Segera Catat Ini Jadwal, Tema dan Panelis Debat
Tanpa kompromi, pelaku mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban.
"Saat itu pelaku berkata 'tusuk bae tusuk' (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis pisau mendekati korban dan mengambil handphone," ujar dia.
Selain kehilangan handphone, korban mengalami luka robek pada jari kelingking, jarı manis, jari tengah, dan jari jempol tangan sebelah kanan.
Sementara temannya mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan.
Baca juga: Deklarasi All In Prabowo dan Iwan Bule, Diramaikan Joget Gemoy dan Jalan Sehat di Kota Banjar
Aksi pembegalan ini dilakukan oleh TH dan T. Handphone yang berhasil dicuri itu lalu dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah.
Penangkapan terhadap tersangka, kata Hillal, berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polisi melacak handphone korban yang dicuri. Keberadaan pelaku pun akhirnya diketahui.
WA yang berperan sebagai penadah diamankan pertama, handphone milik korban saat itu berada dalam penguasaan tersangka WA.
Baca juga: 8 Kementerian Ini Siap Menempati Ibu Kota Nusantara, Berikut Jadwal dan Skema Pemindahannya
Saat diinterogasi, WA mengaku mendapat barang curian tersebut dari tersangka T. Polisi pun segera menangkap T di rumahnya.
Di rumah tersangka T, polisi juga berhasil menemukan barang bukti pisau yang digunakan untuk membegal.
"Tersangka T mengakui bahwa dirinya telah membegal di wilayah Kecamatan Bongas, yang bersangkutan juga menerangkan bahwa ia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH," ujar dia.
Baca juga: TERNYATA Ini Tema Debat Capres 2024 Malam Ini, Ada 12 Nama Panelis dan Link Live Streaming
Berbekal informasi itu, polisi kembali bergerak. Sama seperti rekan-rekannya, tersangka TH juga berhasil diamankan polisi di rumahnya.
Namun, dalam penangkapan itu, TH dan T diketahui melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Indramayu," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.