Biaya Haji 2024 Naik, Pemerintah Diminta Benahi Pelayanan dan Tetap Berikan Subsidi
Subsidi dari pemerintah merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan agar biaya haji tidak mengalami kenaikan signifikan.
Penulis: Nappisah | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) menyatakan bahwa biaya haji mengalami kenaikan menjadi Rp93,4 juta pada tahun 2024, dari yang semula di tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta.
Menyikapi tingginya biaya haji saat ini, Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan penyesuaian biaya haji harus disertai dengan pembenahan yang melayani rakyat.
"Biaya haji sendiri adalah salah satu yang kita perjuangkan, agar lebih ringan untuk masyarakat,“ ujarnya, Senin (29/1).
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Pastikan Dana Haji Aman, Sebut Penyelenggaraan Haji di Indonesia Berpayung Hukum
Haru menutukan, pengelolaan dana haji yang dilakukan langsung oleh pemerintah, seyogyanya bisa meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Menurutnya, subsidi dari pemerintah merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan agar biaya haji tidak mengalami kenaikan signifikan bahkan justru bisa lebih terjangkau.
"Sila ke-5 itu kan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apa salahnya pemerintah memberikan keringanan untuk masyarakat. Jangan hanya ke konglomerat dengan memberikan tax amnesty, masa haji tidak mau subsidi? Justru pemerintah harus hadir ya salah satunya dengan memberikan subsidi agar biaya haji tidak naik," katanya.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Terbesar Tahun Ini, Menag Teken Kesepakatan dengan Menteri Arab Saudi
Haru menilai, negara mampu memberikan subsidi, tinggal bagaimana kemauan pemerintah dalam merealisasikannya.
"Saya kira pemerintah mampu untuk itu, artinya tidak hanya pemerintah mengambil manfaat saja dari dana haji yang selama ini menjadi dana investasi, tapi boleh juga pemerintah membantu dana haji,“ ujar Haru. (*)
Jadwal Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah |
![]() |
---|
Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan yang Bisa Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Cuma 3 Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 yang Besar Peluang Lolosnya, Lengkap Nominal Gaji |
![]() |
---|
Catat Ini 3 Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 yang Besar Peluang Lolosnya, Lengkap Nominal Gaji |
![]() |
---|
PPPK Jalur Paruh Waktu 2025 Start Seleksi 22 Agustus Mendatang, Penuh Waktu Kapan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.