CPNS 2025
Cuma 3 Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 yang Besar Peluang Lolosnya, Lengkap Nominal Gaji
Catat Ini 3 Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 yang Besar Peluang Lolosnya, Lengkap Nominal Gaji
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 memberikan jalur khusus bagi pelamar prioritas yang memiliki peluang besar untuk diangkat.
Ini menjadi kesempatan emas bagi pegawai non-ASN yang ingin memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pasalnya, pemerintah baru akan mengusung waktu awal mula seleksi sejak 22 Agustus 2025 untuk para peserta.
Menariknya, ada kategori pelamar prioritas yang peluang lolosnya jauh lebih besar dibanding peserta umum. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 yang mengatur kriteria pelamar tambahan serta mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu.
Regulasi yang menerangkan bahwa pengadaan dilakukan melalui tahapan resmi mulai dari pengusulan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga verifikasi di BKN.
Baca juga: Ternyata PPPK 2025 Tak Dibuka Untuk Umum, Berikut Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi
Dimana setiap instansi wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Sesuai ketentuan tersebut, sedikitnya terdapat 3 kriteria utama yang menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, mencakup pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan pernah ikut seleksi CPNS maupun PPPK 2024 tetapi belum berhasil mengisi formasi.
Lantas siapa saja kriteria spesifikasi tersebut?
Kategori Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru, pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan urutan prioritas tertentu, diantaranya:
Baca juga: Seleksi PPPK 2025 Sudah Dibuka! Ini Tips Agar Lolos Seleksi Berkas dan Tes Kompetensi
1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Mereka memiliki posisi teratas dalam daftar prioritas pengangkatan.
2. pegawai non-ASN yang belum terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Kelompok ini tetap diakui pengabdiannya meski belum tercatat resmi di pangkalan data BKN.
3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang datanya tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Lulusan PPG ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Baca juga: Link Pendaftaran Seleksi PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
CPNS 2025 Batal
CPNS 2025
jadwal seleksi PPPK 2025
PPPK 2024 bisa ikut PPPK 2025
pendaftaran PPPK paruh waktu 2025
skema PPPK paruh waktu 2025
paruh waktu
Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu
Jangan Minder Daftar PPPK 2025 Paruh Waktu, Ini Benefit dan Nominal Gaji Setelah Resmi Dilantik |
![]() |
---|
PPPK 2025 Tak Dibuka Untuk Umum, Catat Ini Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi 22 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Fokus untuk PPPK 2025, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Seleksi PPPK 2025, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.