Nikah Massal Santri Miftahul Huda 2
Viral ! Nikah Massal Santri Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis dengan Konsep Pilpres
Viral, pelaksanaan nikah massal santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis engan konsep Pilpres
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Viral, pelaksanaan nikah massal santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis.
Uniknya adalah pernikahan massal para santri kali ini dilaksanakan dengan konsep Pilpres karena sedang memasuki tahun Pemilu 2024.
Nikah massal itu diawali dengan arak-arakan calon pengantin, lalu mereka mengikuti sidang di Mahkamah Keluarga.
Pada sidang tersebut, hakim bertanya soal nama, usia, lama mesantren, nama orang tua, asal daerah dari masing-masint calon pengantin, kemudian hakim memutuskan pasangan calon pengantin itu berhak untuk ikut nikah massal atau tidak.
Setelah sidang usai, pengantin melakukan akad nikah lalu resepsi bertempat di Aula Pondok Pesantren.
Baca juga: Viral Video Nikah Massal Santri dan Santriwati di Ponpes Miftahul Huda 2 Ciamis, Ini Faktanya
Menurut Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi acara nikah massal itu telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
"Benar, jadi para santri ini melakukan nikah massalnya hari Sabtu, 27 Januari 2024 kemarin," kata Nonop melalui pesan Whatsapp, Senin (29/1/2024).
Menurut Nonop, total ada empat pasangan santri yang mengikuti nikah massal tersebut. Awalnya ada lima pasang, namun satu pasang santri batal mengikuti nikah massal karena satu dan lain hal.
"Konsepnya itu kita desain seperti perhelatan Pilpres, ada Mahkamah Keluarga (MK) dan Komisi Pernikahan Umum (KPU) ," tambahnya.
Lanjut Nonop, nama calon pengantin laki-laki pun ditambahkan dengan nama-nama pasangan calon dalam Pilpres saat ini, misalnya Iim Muhaimin, Dede Baswedan, Rizal Darwanto, dan Husni Pranowo.
"Untuk tujuan dari konsep ini yang pertama semi pengenalan kepada santri dan masyarakat. Kedua, ada juga kritik halus berkaitan dengan Mahkamah Keluarga itu," ujar Nonop.
Sementara itu, M Rizal salah seorang pengurus Ponpes Miftahul Huda 2 mengatakan, acara nikah massal sudah berlangsung beberapa kali di Ponpes tersebut.
"Bahkan, sejak almarhum pendiri Ponpes, KH Umar Nawawi masih ada, sudah mengadakan nikah massal tersebut. Namun sempat vacum beberapa tahun karena situasi dan kondisi sehingga belum bisa dilakukan nikah massal ini," imbuh Rizal.
Sekitar empat tahun lalu, acara nikah massal kembali digelar dengan jumlah pesertanya yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
"Dari dua pasang, kemudian empat, enam, delapan. Terakhir yang 10 pasang. Lalu Sabtu kemarin kembali ke empat pasang, supaya bisa mengefisiensi biaya dan waktu, jadi hanya diikuti empat pasang," jelasnya.
Acara nikah massal setiap tahunnya di Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari ini diisi dengan tema yang berbeda, untuk tahun ini kebetulan sedang berlangsung agenda Pilpres.
"Maka dari itu, tim kreatif dan tim media kami membuat tema nikah massal ini tentang Pilpres," ujarnya.
Selain itu, kata Rizal, ada plesetan-plesetan hasil ide kreatif santri dan pengurus, dibawah pimpinan umum sebagai pengendali total Ponpes, Pilpres kemudian diplesetkan dengan Pilpes (Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri).
"Ide utama dari nikah massal dengan konsep 'Pilpes' ini muncul secara spontan yang berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai. Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus lainnya," paparnya.
Misalnya lanjut Rizal, membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga yang dinikai sebagai bentuk improvisasi dari santri dan pengurus.
"Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, itu hanya gimmick semata, kita lihat di Medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta Pilpres. Kita ambil itu sebagai ide kreatif, bukan maksud menyindir," ujarnya. (*)
ViralLokal
nikah massal
santri
Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari
Ciamis
Pilpres
KH Nonop Hanafi
Mahkamah Keluarga
21 Mobil Ludes Terbakar Dilalap Api di Bengkel Kawasan Antapani, Cuma 1 Mobil yang Selamat |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 241-250: Hukum Mutah, Anjuran Berinfak dan Berjihad |
![]() |
---|
3 Teks Ceramah Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025, Beragam Tema Tentang Rasulullah |
![]() |
---|
Macan Lepas di Lembang Park Zoo, Kapolres: Lokasi di Cisarua dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Cara Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.