Sabtu, 25 April 2026

4 Pasang Santri di Ciamis Dinikahkan Secara Unik, Ada Mahkamah Keluarga Segala

4 Pasang Santri di Ciamis Dinikahkan Secara Unik, Ada Mahkamah Keluarga Segala

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Istimewa
Pernikahan massal para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis dilaksanakan dengan konsep Pilpres karena sedang memasuki tahun Pemilu 2024. 

Selain itu, kata Rizal, ada plesetan-plesetan hasil ide kreatif santri dan pengurus, dibawah pimpinan umum sebagai pengendali total Ponpes, Pilpres kemudian diplesetkan dengan Pilpes (Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri).

"Ide utama dari nikah massal dengan konsep 'Pilpes' ini muncul secara spontan yang berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai. Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus lainnya," paparnya.

Misalnya lanjut Rizal, membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga yang dimaknai sebagai bentuk improvisasi dari santri dan pengurus.
"Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, itu hanya gimmick semata, kita lihat di Medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta Pilpres. Kita ambil itu sebagai ide kreatif, bukan maksud menyindir," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved