KPPS di Pangandaran Acungkan 2 Jari

Nasib KPPS Cantik di Pangandaran Setelah Videonya Viral, Ini Keputusan PPK dan KPU

Nasib KPPS Cantik di Pangandaran Setelah Videonya Viral, PPK Berkoordinasi dengan KPU dan Putuskan Hal Ini

|
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Keterangan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Soal viralnya Satu Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran Dipecat 

"Situasi politik Indonesia saat ini terancam dibajak. Pembajaknya adalah kelompok orang yang memiliki hubungan darah yang padahal tatanan demokrasi dan konstitusi itu dibangun melalui proses yang berdarah-darah," katanya. 

Persoalan adegan video KPPS yang viral memberikan dukungan kepada Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor 2 itu, bukan kategori bercanda atau hal iseng.

"Jika penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu tidak netral, jelas akan menjadi malapetaka dan mengancam demokrasi yang mencederai konstitusi," ucap Sulenk.

Menurutnya, membangun tatanan demokrasi dan mewujudkan konstitusi itu bukan proses yang bisa dilakukan dengan hitungan hari.

"Membangun demokrasi, menjaga konstitusi itu perjuangan yang melelahkan. Banyak yang keluar keringat, air mata dan harus berdarah-darah."

"Tolong, jangan dirusak dan harus berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya apresiasi terhadap komisioner KPU atas pemecatan satu anggota KPPS yang diduga mendukung satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

"Penyelenggara dan Pengawas itu wajib netral karena akan menentukan kondisi Indonesia mendatang," kata Ia.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPPS bernama Helmi Hermawati yang sebelumnya bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dipecat setelah videonya viral.

Helmi dipecat karena di akhir video yang berdurasi 17 detik tersebut, mengacungkan 2 jari menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. *

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved