KPPS di Pangandaran Acungkan 2 Jari

Nasib KPPS Cantik di Pangandaran Setelah Videonya Viral, Ini Keputusan PPK dan KPU

Nasib KPPS Cantik di Pangandaran Setelah Videonya Viral, PPK Berkoordinasi dengan KPU dan Putuskan Hal Ini

|
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Keterangan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin Soal viralnya Satu Anggota KPPS Berparas Cantik di Pangandaran Dipecat 

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon. 

"Pemilu ini, memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran.

Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam Video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Tuai Sorotan 

Pascaviralnya satu anggota KPPS di Pangandaran acungkan 2 jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sebelum bimbingan teknis (Bimtek) menuai sorotan.

Pasalnya, kasus tersebut menjadi catatan penting bagi sejumlah relawan tim pemenangan calon presiden (Capres) di Pangandaran.

Satu di antaranya oleh Sulenk Abdi Sagara Sekertaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud di Kabupaten Pangandaran.

"Kita meminta KPU dan Bawaslu Pangandaran melakukan sweeping terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS termasuk Panwascam, PKD ataupun Pengawas TPS," ujar Sulenk melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) sore.

KPU Kabupaten Pangandaran harus melakukan sweeping PPK, PPS dan juga KPPS. Apakah orangnya benar-benar netral atau malah berpihak ke satu peserta Pemilu.

Begitu pun Bawaslu Kabupaten Pangandaran harus mengidentifikasi Panwascam, PKD sampai tingkat Pengawas TPS. 

Apakah bekerja sesuai regulasi yang ada atau tidak? Jangan sampai Panwascam dan PKD ada keberpihakan pada peserta pemilu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved