CPNS 2024

Ada Tahap Apa Saja pada Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang Akan Dimulai Minggu ke 3 Bulan Maret?

Ada Tahap Apa Saja pada Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang Akan Dimulai Minggu ke 3 Bulan Maret?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Freeprik
Perekrutan CPNS 2024 (Freeprik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali akan membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Seleksi nasional yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjnajian Kerja (PPPK) ini juga telah di bocorkan tanggal pelaksanaannya Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN RB).

Adapun pelaksanaan dari seleksi nasional tersebut baru akan berlangsung pada bulan Maret di minggu ke 3.

Baca juga: Ingin Pastikan Status Data? Ini Link dan Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024

Lantas apa saja tahapan yang akan berlaku di tahun ini?

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka kembali lowongan CPNS dan PPPK 2024. Ada kuota sekitar 2,3 juta pelamar yang akan mendapat kesempatan mendaftar, dengan fokus pada formasi guru, tenaga medis, dan tenaga teknik.

Disamping itu, belum ada laporan resmi dari pemerintah mengenai tahapan yang akan dilaksanakan dalam seleksi.

Namun jika dilihat dari pola pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024 kemungkinan akan sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: TERNYATA Segini Batas Usia Calon Pelamar Seleksi CPNS 2024, Lengkap Beserta Jadwal dan Formasi

Pendaftaran dan seleksi administrasi

Calon pelamar bisa masuk ke website resmi SSCASN.

Dimana melalui website tersebut, pelamar bisa mendaftar, membuat akun dan memilih formasi yang diinginkan.

Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi tahap ini menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang terdiri dari 3 jenis Tes

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): peserta diuji dengan pemahaman prinsip dasar negara.
  • TIU (Tes Intelegensi Umum):peserta akan diuji dengan mengukur kemampuan numerik, berpikir logis dan analitis.
  • TKP (Tes Karaktetistik Pribadi): tes ini digunakan untuk mengetahui karakteristik pribadi peserta.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini peserta akan diuji sesuai bidang yang dilamar, sebab peserta akan diuji ketrampilan, pengetahuan dan perilaku dalam menjalankan tugas yang ditawarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved