CPNS 2024

Ingin Pastikan Status Data? Ini Link dan Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024

Pemrintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran bagi peserta tenaga honorer

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Pendaftaran CPNS 2024 - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Berikut ini cara cek data Pendataan Non ASN di laman BKN sebelum mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024. (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemrintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran bagi peserta tenaga honorer yang dapat diakses dengan mudah.

Ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun pendataan Non ASN menjadi salah satu langkah yang sangat penting dalam perencanaan manajemen sumber daya manusia dilingkungan dilingkungan instansi pemerintah.

Baca juga: TERNYATA Golongan Tenaga Honorer Ini yang Kemungkinan Diangkat Jadi PPPK 2024

Maka dari itu, bagi para tenaga hononer yang yang ingin mengetahui dan memastikan status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 tidak perlu khawatir, sebab BKN telah menyediakan fasilitas tersebut.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar untuk menghindari kesalahan atau kekurangan informasi di masa mendatang.

Adapun, melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.

Baca juga: Bocoran Golongan Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK dalam Seleksi PPPK 2024

Cara Cek Data Non ASN di BKN

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:

  1. Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
  2. Pilih Instansi yang diinginkan.
  3. Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.
  4. Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

Baca juga: 9 Tenaga Honorer Ini Terancam Gagal Diangkat ASN, Benarkah Dialihkan Sistem Outsourcing?

Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun:

  1. Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
  2. Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  3. Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
  4. Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
  5. Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  6. Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun:

Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.

3. Login dan Pengisian Biodata:

  1. Masukkan NIK dan password untuk login.
  2. Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB - 1MB.
  3. Isi biodata yang diminta.

Baca juga: Meski Mengabdi Lama, Ternyata 12 Honorer Golongan Ini Sulit Diangkat PPPK, Kenapa?

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved