Kronologi Tewasnya Bocah Berusia 4 Tahun di Desa Pasirnagara Ciamis

bocah berusia empat tahun anak dari pasangan Jajang Komarudin - Iryani Nurfitriani dinyatakan tewas setelah tenggelam di kolam ikan, Selasa (16/1/24).

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas
Ilustrasi seseorang ditemukan tewas. Kronologi Tewasnya Bocah Berusia 4 Tahun di Desa Pasirnagara Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Zaki Pratama, bocah berusia empat tahun anak dari pasangan Jajang Komarudin dan Iryani Nurfitriani dinyatakan tewas setelah tenggelam di kolam ikan, Selasa (16/1/2024).

Dia ditemukan tak bernyawa oleh ayahnya di kolam yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Dusun Caringin, RT 23/08, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Menurut Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena, kronologi ditemukannya Zaki tewas bermula saat sang ayah Jajang Komarudin hendak pulang ke rumahnya setelah berjualan, sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Bocah Laki-laki 4 Tahun Tewas usai Tenggelam di Kolam Ikan Kawasan Desa Pasirnagara Ciamis

Saat di jalan, Jajang bertemu dengan istrinya, Iryani Nurfitriani yang saat itu sedang mencari sang anak karena tidak berada di rumah.

Tanpa berpikir panjang, Iryani langsung mencari korban ke rumah tetangga lainnya dengan harapan anaknya itu sedang bermain bersama teman-temannya.

"Sementara ayah korban, dia melanjutkan perjalanan pulang menuju rumahnya," ucap Magdalena.

Namun, saat melewati kolam ikan di depan rumahnya, Jajang melihat sepasang sandal spiderman milik korban mengambang di kolam ikan.

Baca juga: Mengintip Kantor Desa Rancah Ciamis yang Megah Bak Istana, Dana Pembangunan Capai Rp1 Miliar Lebih

Didorong rasa khawatir, Jajang sontak langsung turun ke kolam dan naasnya dia menemukan sang anak tenggelam di dasar kolam.

Setelah itu, Jajang mengangkat tubuh mungil korban dan membawanya ke teras rumah.

Kemudian datang warga sekitar yang membantu Jajang membawa korban ke Puskesmas Kota Banjar.

Selang beberapa waktu, peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Pamaricam dan Puskesmas Pamarican.

Baca juga: Ikatan Ajengan Lembur Ciamis dan Kota Banjar Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan tim kesehatan dari Puskesmas Pamarican, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," tambahnya.

Tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban, namun dari bagian hidung dan mulut korban keluar air.

Diketahui, kolam yang menjadi lokasi tenggelamnya Zaki tersebut memiliki kedalaman satu meter dengan panjang tujuh meter dan lebar enam meter. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved